BREBES, Warta Brebes — Menikah dalam tradisi masyarakat Jawa bukan sekadar mengikat janji suci antara dua insan. Ada sejumlah pantangan pernikahan adat Jawa yang masih terjaga sebagian kalangan masyarakat. Sebuah sistem kultural yang mendalam, terutama terkait perhitungan hari lahir (petung weton) serta pantangan adat yang harus diperhatikan demi keharmonisan rumah tangga.
Bagi sebagian masyarakat Jawa, termasuk juga di Kabupaten Brebes, masih menjaga pantangan pernikahan adat Jawa karena dapat mendatangkan kesialan atau sengkala. Di antara banyaknya pantangan yang ada, terdapat istilah populer seperti Jeblog Besan, Numpang Wali, hingga Dadung Kepuntir.
Apa sebenarnya arti dari istilah-istilah tersebut dan bagaimana penyebab detailnya berdasarkan hitungan weton? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar Anda tidak salah paham.
1. Jeblog Besan?
Berbeda dengan anggapan umum, Jeblog Besan adalah pantangan pernikahan Jawa yang disebabkan oleh kesamaan hari lahir (weton) antara ayah kandung pria dan ayah kandung wanita. Istilah “besan” di sini langsung merujuk pada hubungan kedua orang tua.
Contoh Kasus Jeblog Besan
Ayah dari calon pengantin pria lahir pada hari Sabtu. Kemudian, Ayah dari calon pengantin wanita ternyata juga lahir pada hari Sabtu. Begitu juga kesamaan hari lahir besan perempuan atau persilangan calon laki-laki dan perempuan ada yang sama, makan bisa jeblog besan.
Penyebab dan Kepercayaan Jeblog Besan
Jika kondisi tersebut ada, masyarakat tradisional percaya bahwa kesamaan hari lahir di antara dua kepala keluarga yang akan berbesan menciptakan benturan energi spiritual yang terlalu keras.
Bahkan, ada yang sampai memiliki keyakinan bahwa dampak Jeblog Besan jika dipaksakan bisa rezeki keluarga yang seret, sering terjadi salah paham antar-besan, jalannya acara pernikahan yang rawan hambatan hingga kejadian fatal bisa terjadi dalam keluarga.
2. Numpang Wali
Pantangan kedua yang berkaitan erat dengan kesamaan weton adalah Numpang Wali. Kondisi ini terjadi akibat adanya kecocokan hari lahir yang dianggap tabu antara calon pengantin pria dengan mertuanya.
Pengertian Numpang Wali
Numpang Wali adalah kondisi di mana hari lahir (weton) calon pengantin pria sama persis dengan hari lahir ayah kandung calon pengantin wanita (yang bertindak sebagai wali nikah).
Contoh Kasus Numpang Wali
- Calon pengantin pria memiliki weton lahir hari Senin.
- Ayah kandung (wali nikah) dari pihak wanita juga lahir pada hari Senin.
Mengapa Numpang Wali Jadi Pantangan Adat Jawa?
Secara harfiah, sang pria dianggap “menumpang” pada energi hidup sang wali. Maka, sebagian masyarakat Jawa meyakini jika Numpang Wali akan “menumpuk” atau memberatkan beban spiritual sang wali nikah. Bahkan, dampak yang ditakuti adalah penurunan kesehatan sang wali atau salah satu pihak (menantu/mertua) akan mengalami kesialan dalam hal pekerjaannya.
3. Dadung Kepuntir
Jika dua istilah sebelumnya murni karena faktor weton, maka Dadung Kepuntir adalah pantangan yang disebabkan oleh struktur silsilah pernikahan silang antar dua keluarga.
Secara bahasa, dadung berarti tali tambang besar, sedangkan kepuntir artinya terpelintir atau terlilit.
Pengertian Dadung Kepuntir
Dadung Kepuntir terjadi ketika ada hubungan pernikahan silang silang. Misalnya, kakak (Keluarga A) menikah dengan adik (Keluarga B), sedangkan di kemudian hari adik (Keluarga A) nekat menikah dengan kakak (Keluarga B).
Maka, struktur pertukaran pasangan inilah yang diibaratkan seperti tali tambang yang melilit satu sama lain.
Akibat Dadung Kepuntir
Di antara pantangan lainnya, Dadung Kepuntir dianggap memiliki risiko spiritual paling berat. Kepercayaan sebagian masyarakat Jawa menyebutkan hubungan ini bisa memicu:
- Perceraian salah satu pasangan karena konflik yang merembet.
- Perselisihan besar dan permusuhan menahun antar-keluarga besar.
- Musibah fisik berat hingga mitos kematian salah satu anggota keluarga.
Hasil Hitungan Neptu Weton yang Menjadi Pantangan Besar
Selain faktor hari lahir yang sama, pondasi utama larangan pernikahan Jawa juga bersumber dari Neptu (nilai angka dari hari masehi dan pasaran Jawa).
Dalam horoskop Jawa, setiap hari dan pasaran memiliki angka numerik tersendiri (Contoh: Senin = 4, Sabtu = 9; Wage = 4, Pahing = 9).
Ketika Neptu pria dan wanita dijumlahkan, hasil akhirnya akan dibagi menggunakan rumus Primbon Jodoh.
Berikut 3 hasil hitungan yang menjadi pantangan perjodohan sebagian masyarakat Jawa :
1. Weton Gehing (Wage – Pahing)
Larangan bersatunya orang berpasaran Wage dengan Pahing. Sebab, sifat bawaan pasaran ini ibarat air dan api. Wage bersifat air (dingin/pasif), sedangkan Pahing bersifat api (panas/dominan). Jika bersatu, rumah tangga diramal akan selalu penuh pertengkaran.
2. Hasil Hitungan: “Pedot” (Putus)
Terjadi jika total penjumlahan neptu weton kedua pasangan jatuh pada kategori Pedot, maka ada yang meyakini kalau rumah tangganua nanti akan menghadapi masalah ekonomi akut atau kehadiran orang ketiga yang memicu perceraian.
3. Hasil Hitungan: “Pegang / Pegat” (Perpisahan Mati)
Kombinasi angka neptu tertentu yang menghasilkan sisa angka paling tidak seimbang. Ini adalah hasil yang paling ditakuti karena mitosnya meramal salah satu pasangan akan wafat di usia muda setelah menikah.
Pandangan Hukum Islam dan Solusi Adat Modern
Bagaimana menyikapi deretan mitos di atas di era modern saat ini?
1. Tinjauan Hukum Islam (Fikih)
Dalam Islam, pernikahan Jeblog Besan, Numpang Wali, maupun Dadung Kepuntir hukumnya adalah SAH dan HALAL.
Islam hanya melarang pernikahan dengan mahram kandung atau hubungan persusuan. Selama syarat dan rukun nikah terpenuhi, tidak ada larangan syariat karena nasib baik dan buruk sepenuhnya di tangan Allah SWT.
2. Solusi Ritual Adat (Ruwatan)
Bagi keluarga yang masih memegang teguh adat namun ingin pernikahan tetap berjalan, masyarakat Jawa biasanya melakukan Ruwatan atau doa bersama untuk menolak bala (membuang sengkala).
Ada juga yang menggunakan syarat simbolis berupa sedekah bumi, melakukan tradisi tukar koin, atau menyiasati penentuan tanggal akad nikah yang sangat baik guna menetralisir energi negatif.
Lalu apa kesimpulannya, apakah Jeblog Besan, Numpang Wali, dan Dadung Kepuntir itu mitos? Jawabannya bisa ya, bisa tidak tergantung sudut mana melihatnya.
Yang jelas masyarakat di Kabupaten Brebes juga memiliki tata nilai dan budaya sendiri sebagai bentuk kearifan lokal untuk mengajarkan kehati-hatian.
Namun pada akhirnya, landasan niat ibadah yang kuat, komunikasi yang baik, serta kedewasaan emosional adalah kunci utama penentu keharmonisan rumah tangga kelak.




















