BERITA TERBARU
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...

Dua Tahun Diputus, RS Bhakti Asih Brebes Kembali Bisa Layani Pasien BPJS

BREBES, Warta Brebes– Setelah dua tahun berada di luar jaringan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), RS Bhakti Asih Brebes akhirnya kembali membuka pintu bagi peserta BPJS Kesehatan.

Aktivasi kembali kerja sama ini membuat peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses berbagai layanan di RS Bhakti Asih Brebes. Mulai dari rawat jalan, rawat inap, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, hingga layanan penunjang medis lainnya sesuai ketentuan program JKN.

Peserta BPJS Bisa Kembali Berobat

Humas RS Bhakti Asih Brebes, Kresna Adhi Wibowo, menyebut kerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Menurut dia, rumah sakit telah melakukan berbagai pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

“Kerja sama ini menjadi komitmen kami untuk menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat. Kami ingin peserta JKN memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas,” ujarnya.

Benahi Sistem dan Pelayanan

Manajemen rumah sakit mengklaim telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Di antaranya optimalisasi sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi JKN Mobile, penyederhanaan alur administrasi, serta peningkatan kesiapan tenaga medis dan fasilitas pendukung.

Kresna mengatakan pembenahan tersebut bertujuan memangkas waktu tunggu pasien sekaligus meningkatkan kenyamanan selama menjalani pelayanan kesehatan.

“Kami menyiapkan sistem dan sumber daya agar pelayanan berlangsung lebih cepat dan efektif, mulai dari proses pendaftaran hingga tindakan medis,” katanya.

Dengan kembali aktifnya kerja sama tersebut, RS Bhakti Asih berharap masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan kesehatan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Namun bagi BPJS Kesehatan, kembalinya RS Bhakti Asih bukan sekadar pembukaan kerja sama baru. Ini juga menjadi ujian apakah komitmen perbaikan benar-benar dijalankan atau hanya berhenti di atas kertas.

Sementara itu, BPJS Kesehatan mengingatkan manajemen agar tidak mengulangi praktik fraud yang pernah membuat kerja sama keduanya berakhir.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tegal, Ario Pambudi Trisnowibowo, menegaskan pihaknya memberi kesempatan kedua setelah rumah sakit memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.

Mulai dari perbaikan sarana dan prasarana, kesiapan sumber daya manusia, hingga perubahan tata kelola manajemen.

Menurut Ario, manajemen RS Bhakti Asih juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan layanan kesehatan secara profesional dan sesuai regulasi.

“Harapannya tidak terulang lagi. Mereka sudah berkomitmen menjalankan layanan sebagaimana mestinya. Kami juga melihat ada berbagai perbaikan, termasuk manajemen yang baru, sehingga kami mengusulkan agar rumah sakit ini bisa kembali bekerja sama,” ujar Ario, Rabu (10/6/2026).

Pengawasan Diperketat
Meski kerja sama kembali berjalan, BPJS Kesehatan tidak ingin kecolongan untuk kedua kalinya. Ario memastikan pengawasan terhadap pelayanan dan administrasi rumah sakit akan berlangsung lebih ketat dibanding sebelumnya.

BPJS Kesehatan bahkan menggandeng aparat penegak hukum untuk memberikan pemahaman kepada pengelola fasilitas kesehatan mengenai risiko hukum praktik kecurangan dalam layanan JKN.

“Kami memperkuat pengawasan sejak awal. Sosialisasi juga sudah kami lakukan bersama kejaksaan agar seluruh manajemen rumah sakit memahami konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran,” katanya.

Bagikan: