BREBES, Warta Brebes – Musim kemarau mulai terasa di sejumlah wilayah Kabupaten Brebes. Untuk menjaga pasokan air irigasi bagi lahan pertanian, Dinas Pengairan, Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Kabupaten Brebes memberlakukan jadwal gilir air Waduk Malahayu periode Juli hingga Oktober 2026.
Pengaturan Jadwal Gilir Air Waduk Malahayu 2026 dan distribusi air dilakukan dengan pola lima hari mengalir dan tiga hari tidak mengalir. Pola ini mulai diberlakukan sejak 25 Juli hingga 12 Oktober 2026 dengan debit air yang dikeluarkan dari Waduk Malahayu sebesar 3 meter kubik per detik.
Kepala Dinas Pengairan, Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Kabupaten Brebes, Zuhdan Fanani, mengatakan pengaturan gilir air menjadi langkah penting untuk menghadapi musim kemarau. Selain menjaga ketersediaan air, kebijakan tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir dampak kekurangan air bagi petani agar mampu menjaga produktivitas pertanian di Kabupaten Brebes.
“Kami berharap distribusi air dapat berjalan baik sehingga kebutuhan irigasi petani tetap terpenuhi. Sehingga produksi pertanian di Kabupaten Brebes juga tetap terjaga selama musim kemarau,” ujar Zuhdan Fanani.
Menurutnya, pengelolaan air ini juga menjadi salah satu upaya untuk menjaga ketahanan pangan daerah. Karena itu, ia mengajak petugas pengairan, pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat untuk memanfaatkan air secara bijak dan berkelanjutan.
Antisipasi Kemarau dengan Pengaturan Distribusi Air
Kabupaten Brebes merupakan salah satu daerah pertanian terbesar di Jawa Tengah. Namun, memasuki musim kemarau, kebutuhan air irigasi selalu berkurang. Karena itu, hal ini menjadi perhatian utama agar aktivitas pertanian tetap berjalan optimal.
Melalui pola gilir air ini, distribusi air diharapkan dapat lebih merata hingga ke wilayah hilir. Petani pun dapat menyesuaikan jadwal pengairan lahan berdasarkan waktu yang ada.
Pengaturan tersebut, lanjut Zuhdan, juga menjadi upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air di tengah meningkatnya kebutuhan selama musim kemarau.
Jadwal Gilir Air Waduk Malahayu
| Tanggal | Status |
|---|---|
| 28 Juli – 1 Agustus 2026 | Mengalir |
| 2 – 4 Agustus 2026 | Tidak Mengalir |
| 5 – 9 Agustus 2026 | Mengalir |
| 10 – 12 Agustus 2026 | Tidak Mengalir |
| 13 – 17 Agustus 2026 | Mengalir |
| 18 – 20 Agustus 2026 | Tidak Mengalir |
| 21 – 25 Agustus 2026 | Mengalir |
| 26 – 28 Agustus 2026 | Tidak Mengalir |
| 29 Agustus – 2 September 2026 | Mengalir |
| 3 – 5 September 2026 | Tidak Mengalir |
| 6 – 10 September 2026 | Mengalir |
| 11 – 13 September 2026 | Tidak Mengalir |
| 14 – 18 September 2026 | Mengalir |
| 19 – 21 September 2026 | Tidak Mengalir |
| 22 – 26 September 2026 | Mengalir |
| 27 – 29 September 2026 | Tidak Mengalir |
| 30 September – 4 Oktober 2026 | Mengalir |
| 5 – 7 Oktober 2026 | Tidak Mengalir |
| 8 – 12 Oktober 2026 | Mengalir |
Harapan Produksi Pertanian Tetap Terjaga
Zuhdan Fanani berharap jadwal gilir air ini dapat menjadi pedoman bagi petani dalam mengatur waktu pengairan lahan. Dengan distribusi air yang lebih terukur, aktivitas pertanian tetap berjalan baik meski memasuki puncak musim kemarau.
“Air adalah sumber kehidupan yang perlu kita jaga bersama. Dengan pengelolaan yang baik dan pemanfaatan yang bijak, kami optimistis produksi pertanian Kabupaten Brebes tetap terjaga dan masyarakat tidak mengalami kendala berarti dalam memenuhi kebutuhan air irigasi,” katanya.
Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Brebes juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara hemat dan mendukung upaya pelestarian sumber daya air demi keberlanjutan sektor pertanian di masa mendatang.

























