BERITA BREBES TERKINI
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

Terungkap! Jubir KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Pemalang, 12 Orang Diamankan dan Rp2 Miliar Disita

PEMALANG, Warta Brebes – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 12 orang dan menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta praktik jual beli jabatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT bermula dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang. Hasil penyelidikan kemudian berkembang menjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi pada Selasa (28/7/2026).

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 12 orang,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2026).

Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, enam orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Bupati Pemalang Jalani Pemeriksaan Intensif

Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Saat ini, Anom menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK bersama pihak lain yang diamankan di Jakarta.

Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang dari Purworejo telah diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK masih merahasiakan identitas seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan status hukum masing-masing pihak karena pemeriksaan masih berlangsung.

Diduga Berkaitan dengan Proyek dan Jual Beli Jabatan

Dalam keterangannya, KPK mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.

Meski demikian, KPK belum merinci proyek yang menjadi objek penyidikan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar Disita

Selain mengamankan 12 orang, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyitaan itu menjadi salah satu barang bukti yang saat ini sedang didalami oleh penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Sebelumnya, tim KPK juga menyegel sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang. Penyegelan dilakukan di ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo.

Sejumlah pihak juga sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pemalang sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

Status Hukum Masih Menunggu Pengumuman KPK

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak operasi tangkap tangan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.

Wartabrebes.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi setelah KPK menyampaikan penetapan tersangka maupun konstruksi perkara secara resmi.

Penulis: Wasis Waseso | Editor: Wasis Waseso