BERITA BREBES TERKINI
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Keuangan
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

Mahasiswa PKTJ Tegal Soroti Minimnya Lahan Parkir di Brebes, Desak Pemerintah Sediakan Fasilitas Layak

Mahasiswa PKTJ Tegal Soroti Minimnya Lahan Parkir di Brebes, Desak Pemerintah Sediakan Fasilitas Layak

BREBES ,Warta Brebes– Masalah keterbatasan lahan parkir di kawasan perkotaan Kabupaten Brebes terus menjadi sorotan. Kali ini, evaluasi datang dari insan akademis, Haidar, seorang mahasiswa semester 5 dari Kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal yang tengah hari jumat 16 oktober 2026 saat di wawancarai sedang melakukan penelitian dan pengumpulan data mengenai kondisi perparkiran di sekitar Kota Brebes.

Berdasarkan data dan pantauan di lapangan, fasilitas ruang parkir di Kabupaten Brebes dinilai masih sangat kurang. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya area yang seharusnya steril, justru menyempit akibat menjamurnya aktivitas pedagang kaki lima di sekitar zona parkir. Akibatnya, banyak kendaraan yang terpaksa menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir darurat, yang lambat laun memicu kepadatan hingga kemacetan lalu lintas.

Merespons kondisi tersebut, Haidar menekankan pentingnya peran aktif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk segera menyediakan kantong-kantong parkir resmi yang lebih luas dan representatif. Fasilitas parkir yang memadai sangat dibutuhkan agar pengguna jalan serta pemilik kendaraan merasa aman dan nyaman saat memarkirkan kendaraannya.

“Semoga Pemerintah Kabupaten Brebes bisa menyediakan fasilitas parkir yang lebih lebar dan tertata, sehingga tidak lagi mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya ketegasan regulasi dan kelengkapan fasilitas di area parkir jalanan. Jika suatu kawasan telah ditetapkan sebagai area bebas parkir, maka aturan “Dilarang Parkir” dan “Dilarang Berhenti” harus benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih, dan masyarakat atau pengguna jasa parkir wajib mematuhi rambu-rambu yang ada.

Sebaliknya, jika bahu jalan terpaksa masih digunakan sebagai lahan parkir legal, pemerintah daerah diharapkan segera melengkapinya dengan fasilitas keselamatan yang jelas. “Penggunaan bahu jalan untuk lahan parkir otomatis harus menyediakan rambu-rambu yang tegas, serta marka atau garis-garis jalan yang jelas sebagai pembatas,” pungkasnya.

Langkah pembenahan tata ruang parkir ini diharapkan dapat segera dikaji oleh Dinas Perhubungan maupun Pemkab Brebes, demi mewujudkan keselamatan transportasi jalan dan kenyamanan publik di pusat Kota Brebes.

Reporter khamid

Penulis: Teguh Kamid | Editor: Wasis Waseso