10 Warga Rebut 2 Kursi Penting Desa Rajawetan

BREBES, Warta Brebes — Persaingan sengit terjadi di Desa Rajawetan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes. Sebanyak sepuluh warga bersaing ketat untuk mengisi dua posisi strategis perangkat desa yang kosong. Keduanya adalah formasi Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun (Kadus) 3.

Proses seleksi ini diawasi langsung oleh tim independen. Tujuannya adalah menjamin objektivitas dan transparansi dalam penilaian setiap kandidat. Kepala Desa Rajawetan, H. Suparjo, secara resmi menetapkan kesepuluh pendaftar sebagai peserta seleksi pada Selasa, 26 Mei 2026.

“Ada 10 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa,” ujar H. Suparjo. Ia menambahkan bahwa semua pendaftar telah lolos verifikasi administrasi. Penetapan ini menandai dimulainya tahapan seleksi yang lebih mendalam.

Sepuluh peserta tersebut kini harus membuktikan kelayakan mereka. Mereka memperebutkan dua kursi yang sangat krusial bagi jalannya roda pemerintahan desa. Formasi Kaur Perencanaan memegang peran penting dalam penyusunan anggaran dan program desa.

Sementara itu, posisi Kepala Dusun 3 bertanggung jawab atas pengelolaan wilayah dan pelayanan masyarakat di tingkat terendah. Persaingan yang ketat ini menunjukkan tingginya minat warga untuk berkontribusi langsung. Mereka siap mengabdikan diri demi kemajuan Desa Rajawetan.

Seleksi Objektif Demi Kualitas Perangkat Desa

Kepala Desa Rajawetan, H. Suparjo, menekankan pentingnya independensi dalam proses seleksi. Ia percaya bahwa tim independen akan menghasilkan penilaian yang adil dan profesional. Hal ini krusial demi mendapatkan perangkat desa yang berkualitas dan kompeten.

“Saya berharap siapapun yang lolos tes seleksi memiliki tekad untuk berjuang membangun desa,” ungkap H. Suparjo. Ia ingin para calon terpilih memiliki semangat juang tinggi. Dedikasi mereka akan sangat dibutuhkan untuk memajukan Rajawetan.

Tim independen akan mengevaluasi para kandidat melalui serangkaian tes. Tes ini kemungkinan mencakup ujian tertulis, wawancara, dan uji kompetensi lainnya. Setiap tahapan dirancang untuk mengukur kemampuan dan potensi terbaik para peserta.

Proses seleksi ini menjadi sorotan utama di kalangan warga Desa Rajawetan. Semua pihak berharap hasil seleksi benar-benar mencerminkan kandidat terbaik. Kualitas perangkat desa akan berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan desa ke depan.

Kesempatan Mengabdi: Lebih dari Sekadar Dua Kursi

H. Suparjo menyadari bahwa tidak semua peserta akan berhasil mengisi dua formasi yang tersedia. Ia berpesan agar mereka yang belum lolos tidak berkecil hati. Masih banyak jalan lain untuk tetap berkontribusi bagi kemajuan desa.

“Ada kesempatan lain yang bisa dilakukan dalam membangun desa,” pungkas H. Suparjo. Ia memberikan contoh konkret mengenai peluang baru bagi warga. Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi salah satu jalurnya.

Kopdes Merah Putih di Desa Rajawetan saat ini tengah dalam tahap pengembangan. Setelah beroperasi penuh, koperasi ini dipastikan akan membutuhkan banyak tenaga kerja baru. Ini menjadi alternatif bagi warga yang ingin terlibat dalam pembangunan ekonomi desa.

Pesan dari Kepala Desa ini menunjukkan kepeduliannya terhadap seluruh warga. Ia ingin memastikan setiap potensi warga tersalurkan dengan baik. Semangat gotong royong dan membangun desa menjadi nilai yang ia tanamkan.

Sepuluh peserta seleksi calon perangkat Desa Rajawetan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, foto bersama Kepala Desa H. Suparjo dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Tonjong usai penetapan resmi peserta, Selasa (26/5/2026). Mereka bersaing mengisi dua formasi jabatan yang kosong, yakni Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun 3. (Foto: Portal Pantura/Yudhi Prasetyo)

Bagikan: