BREBES,Warta Brebes – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Brebes terus berjalan. Dari 162 lokasi yang masuk proses pembangunan, sebanyak 80 unit telah rampung.
Bangunan yang telah selesai selanjutnya bersiap memasuki tahapan verifikasi dan validasi (verval). Verval ini untuk memastikan pembangunan fisik, kelengkapan administrasi, serta kesiapan lokasi sesuai ketentuan sebelum operasional.
80 KDKMP Brebes Sudah Rampung
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes Khaerul Abdin mengatakan pembangunan KDKMP saat ini berlangsung di 162 lokasi dari 297 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Brebes.
“Progres pembangunan di sejumlah lokasi berbeda-beda. Ada yang sudah selesai seratus persen sebanyak 80 unit dan ada juga yang disebut telah mencapai sekitar 70 hingga 80 persen,” kata Khaerul, Senin (7/9/2026).
Dengan progres tersebut, Pemkab Brebes kini tidak hanya mengejar penyelesaian pembangunan. Pemerintah juga mulai menyiapkan proses pemeriksaan verval terhadap lokasi yang telah siap.
Verval KDKMP Cek Administrasi dan Kondisi Fisik
Verval KDKMP merupakan tahapan untuk memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDKMP memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Jika memenuhi ketentuan, maka diserahterimakan kepada desa dan pengurus.
Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 mengatur panduan teknis verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDKMP.
Karena itu, Khaerul mengatakan verifikasi nantinya akan melihat sejumlah aspek. Mulai dari administrasi hingga kondisi teknis di lapangan.
“Verifikasi administrasi dan teknis nanti untuk mengetahui hasil apakah sudah lengkap, ada catatan ataupun tidak memenuhi. Jadi, saat verifikasi akan ketahuan,” ujarnya.
Artinya, status bangunan yang telah selesai secara fisik belum otomatis berarti seluruh persyaratan telah dinyatakan memenuhi. Hasil akhir tetap menunggu proses pemeriksaan dan validasi.
135 Lokasi Masih Berkaitan dengan Lahan
Selain bangunan yang sudah rampung, Pemkab Brebes masih menyelesaikan persoalan lahan untuk sejumlah lokasi.
Dari lokasi yang diusulkan, terdapat 135 lokasi yang berkaitan dengan penyediaan lahan. Pemerintah masih memetakan status lahan, termasuk yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Pihaknya mendorong agar desa memilih lokasi yang sesuai.
Verval Melibatkan Lintas Instansi
Pemkab Brebes telah menyiapkan monitoring dan verifikasi secara bertahap. Proses tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.
Di antaranya Dinas Pertanian, Dinkopumdag, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Baperida, BPKAD, DPSDAPR, serta Dinas Pekerjaan Umum.
Pelibatan lintas instansi ini agar verifikasi aspek administrasi, status lahan, kondisi teknis, hingga kelengkapan pembangunan dapat diperiksa secara menyeluruh.
Secara nasional, pemerintah juga tengah mendorong percepatan verval KDKMP. Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan tim, dokumen, lokasi, serta pemeriksaan lapangan sebelum hasil verval dilaporkan.
Dengan demikian, 80 KDKMP yang telah selesai pembangunannya di Brebes siap masuk tahapan pemeriksaan. Hasil verval nantinya akan menentukan apakah masing-masing lokasi telah memenuhi persyaratan atau masih memiliki catatan dan perbaikan sebelum masuk ke tahap berikutnya.

























