BREBES, Warta Brebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes akhirnya menyatakan berkas persyaratan dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Wurja sudah lengkap.
Sebelumnya, KPU mengembalikan berkas karena masih belum lengkap. Kini, setelah dilengkapi KPU kembali menerima dan mengecek berkas perbaikan tersebut. Hasilnya, KPU menyatakan kalau hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi paslon tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Sabtu (16/9/2024) ini, kami akan mengundang paslon maupun parpol pengusung untuk memberitahukan bahwa setelah dilakukan perbaikan kelengkapan administrasi, paslon tersebut sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik.
Setelah itu, Manja melanjutkan bahwa KPU selanjutnya memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memberikan tanggapan terkait pasangan calon Paramitha-Wurja yang sudah memenuhi syarat ini.
BACA JUGA:
Jadi Cabup Idaman di Pilkada Brebes, Banyak yang ingin Dampingi Paramitha
“Masyarakat diberi kesempatan memberikan tanggapan, apakah sudah sesuai atau tidak sesuai terkait persyaratan administrasi pasangan calon. Valid atau tidaknya bisa disampaikan langsung ke kantor KPU,” jelasnya.