JAKARTA, Warta Brebes – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara tegas membantah adanya instruksi kepada kadernya untuk terlibat dalam kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa jika ada kader yang tercatat sebagai pemilik SPPG, hal tersebut murni atas nama pribadi dan tidak mewakili institusi partai.
Penegasan ini disampaikan Prasetyo Hadi sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai keterlibatan sejumlah nama pemilik SPPG dalam program yang digagas pemerintah tersebut. "Yang bisa kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional," ujar Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi terkait MBG di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Ia menambahkan, "Kalaupun ada yang dianggap kader atau perorangan, tentu atas nama pribadi masing-masing."
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa partai tidak melarang kadernya untuk berkontribusi dalam berbagai program, termasuk yang terkait dengan MBG, asalkan tetap mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi poin penting yang terus diwanti-wanti oleh partai. Hal ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip transparansi.
Peran Kader Gerindra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan ketersediaan makanan bergizi bagi kelompok rentan, yang diharapkan berdampak positif pada tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Meskipun Gerindra menekankan tidak adanya instruksi partai untuk terlibat dalam kepemilikan SPPG, para kader secara individu tetap memiliki kebebasan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, partisipasi tersebut harus selalu berdasarkan niat baik, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum.

Prasetyo Hadi kembali menegaskan komitmen partai untuk mendukung program-program pemerintah yang pro-rakyat. Namun, ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan nama partai untuk kepentingan pribadi atau kelompok. "Kami berharap semua pihak, termasuk pengelola SPPG, tidak ada yang berani melanggar SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah," katanya.
Kepatuhan Regulasi Jadi Kunci Keberhasilan Program MBG
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pelaksanaan program MBG. Ia mengingatkan bahwa setiap pengelola SPPG harus menjalankan tugasnya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan program berjalan efektif serta akuntabel.
Pihak Gerindra sendiri, menurut Prasetyo, akan terus memantau jalannya program MBG dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah dijalankan sesuai dengan amanah konstitusi dan kepentingan rakyat. Jika ada indikasi pelanggaran, partai akan bersikap tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan dengan penegasan ini, tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai keterlibatan Partai Gerindra dalam program MBG. Fokus utama partai adalah mendorong kadernya untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan pada aturan. Partisipasi individu dalam program pemerintah harus selalu dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Melalui penegasan ini, Partai Gerindra menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas yang mengatasnamakan partai. Kepemilikan SPPG oleh kader Gerindra, jika ada, sepenuhnya merupakan urusan pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusional partai. Hal ini penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.





















