BANDUNG, Warta Brebes— Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29), diwarnai upaya licik untuk mengelabui aparat kepolisian.
Taufik diketahui sempat mengubah warna helm yang digunakannya agar identitasnya tidak mudah terlacak selama berpindah-pindah lokasi. Fakta ini terungkap setelah penyidik Polda Jawa Barat menelusuri jejak pelariannya melalui rekaman CCTV dan transaksi keuangan di berbagai daerah.
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, memaparkan kronologi upaya Taufik untuk menghindari kejaran polisi. Setelah mengantar korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 10 Juni 2026, Taufik masih sempat beraktivitas di Kota Bandung. Penyidik mendeteksi adanya transaksi keuangan tersangka di kawasan Cipadung pada 15 Juni 2026. Sehari berikutnya, ia kembali terlacak berada di sebuah SPBU di kawasan Dago.
Jejak Pelarian Taufik Hidayat dan Perubahan Identitas
Empat hari berselang, tepatnya pada 20 Juni 2026, rekaman CCTV menunjukkan Taufik berada di wilayah Buaran, Tangerang.
Saat itu, ia mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam dan mengenakan helm merah. Namun, ketika kembali terpantau di wilayah Cimahi pada 21 Juni 2026, penyidik menemukan perubahan signifikan pada penampilannya. Helm yang sebelumnya berwarna merah kini berubah menjadi hitam.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa perubahan warna helm tersebut bukanlah kebetulan. Taufik mengakui bahwa ia sengaja mengecat helmnya di Bogor dalam perjalanan menuju Cimahi.
“Pengakuannya helm tersebut dicat di Bogor saat sebelumnya dari Tangerang menuju Cimahi,” ujar Kapolda Rudi Setiawan pada Jumat, 26 Juni 2026. Upaya ini menunjukkan keseriusan tersangka dalam menghindari penangkapan.
Perburuan terhadap Taufik Hidayat akhirnya membuahkan hasil tiga hari kemudian. Polisi berhasil menangkap tersangka di kawasan Perumahan Griya Pesona, Majalaya, Kabupaten Bandung, pada 23 Juni 2026. “Pada pukul 18.30 WIB, kami lakukan penangkapan. Dan langsung kami bawa ke Polda Jabar,” jelas Kapolda Rudi Setiawan.
Sikap Sadis Taufik Hidayat dan Ancaman Hukuman Maksimal
Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Taufik terhadap korban tergolong sangat sadis. Oleh karena itu, penyidik akan menerapkan pasal hukuman secara maksimal.
“Kalau dilihat dari peristiwanya dan perbuatannya, tersangka ini termasuk sesuatu yang tidak wajar, sadis, kekerasan yang kita kutuk bersama. Untuk itu kami Polda Jabar maksimal akan mempersangkakan tersangka dengan pasal yang seberat-beratnya,” tuturnya.
Kasus ini sebelumnya telah menyita perhatian publik setelah diberitakan bahwa Taufik Hidayat (30) diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung.
Pelarian Taufik Hidayat yang diwarnai upaya mengubah warna helm untuk mengelabui polisi ini akhirnya berakhir dengan penangkapan oleh tim gabungan Polda Jawa Barat. Penangkapan ini menjadi titik krusial dalam pengusutan kasus yang menjunjung tinggi keadilan bagi korban.





























