JAKARTA, Warta Brebes– Pemerintah akan memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengajukan efisiensi anggaran. Sinyalnya, Anggaran MBG dipangkas signifikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyiapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program di daerah.
Purbaya menyampaikan hal tersebut setelah bertemu Kepala BGN di Kementerian Keuangan, Kamis (25/6/2026). “Kemarin saya bertemu Kepala BGN. Beliau melaporkan akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Purbaya menjelaskan, pemerintah sebelumnya mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp335 triliun pada 2026. Namun, BGN mengusulkan efisiensi sehingga nilai anggaran akan berkurang cukup besar.
Meski begitu, Purbaya belum mengungkapkan besaran pemangkasan anggaran tersebut. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi dari Kepala BGN.
“Saya pikir cukup signifikan. Tapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan,” ujarnya.
Kemenkeu Perkuat Pengawasan MBG di Daerah
Selain membahas efisiensi anggaran, BGN juga menyampaikan tantangan pengawasan pelaksanaan MBG di berbagai daerah.
Menanggapi kondisi itu, Kementerian Keuangan akan membentuk tim pemantau yang melibatkan kantor-kantor vertikal di daerah. Tim tersebut akan mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara berkala.
“Nanti orang-orang saya di daerah memonitor SPPG secara berkala. Jadi saya punya alat untuk mengontrol anggaran. Mereka juga setuju kalau tidak benar boleh tutup saja,” tegas Purbaya.
Langkah tersebut bertujuan memastikan anggaran negara benar-benar mendukung pelayanan makan bergizi kepada masyarakat serta mencegah penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Realisasi Anggaran MBG Baru 26,3 Persen
Pemerintah mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp335 triliun sepanjang 2026 sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Hingga Mei 2026, realisasi belanja program tersebut baru mencapai 26,3 persen. Pemerintah berharap efisiensi anggaran dan penguatan pengawasan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan dana negara.





























