PEMALANG, Warta Brebes– Suasana Alun-alun Kabupaten Pemalang berubah menjadi lautan kebahagiaan pada Jumat (26/6/2026). Sebanyak 20 pasangan pengantin resmi mengikat janji suci melalui program Bimas Islam Mantu yang digelar Kementerian Agama.
Setelah prosesi akad nikah selesai, para pengantin langsung menaiki kereta kuda dan berkeliling Alun-alun Pemalang. Arak-arakan tersebut menyita perhatian warga yang memenuhi kawasan pusat kota dan ikut memberikan ucapan selamat kepada para mempelai.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menghadiri langsung acara tersebut. Selain memperoleh buku nikah resmi, setiap pasangan juga menerima bantuan modal usaha secara simbolis sebagai bekal membangun kehidupan rumah tangga.
Menag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Nikah
Dalam arahannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya mengikat pasangan secara agama, tetapi juga melahirkan konsekuensi hukum yang harus dilindungi negara.
Menurutnya, buku nikah menjadi dokumen penting untuk menjamin hak-hak suami, istri, dan anak pada masa mendatang.
“Perkawinan hari ini dicatat oleh negara, dengan demikian sah Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian sebagai suami istri,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia menjelaskan, pencatatan pernikahan memudahkan keluarga mengurus berbagai dokumen penting, mulai dari akta kelahiran anak, kartu keluarga, kartu tanda penduduk hingga paspor.
Menag juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh pernikahan yang tidak tercatat secara resmi karena dapat mempersulit urusan administrasi dan perlindungan hukum bagi anggota keluarga.
“Akad nikah memang berlangsung singkat, tetapi memiliki konsekuensi hukum yang sangat penting. Peristiwa sakral ini merupakan mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang sangat kuat,” katanya.
Pengantin Bersyukur Dapat Bantuan Modal Usaha
Salah satu peserta, Lukman dan Eli Mutiasih asal Desa Gondang, mengaku bahagia dapat mengikuti program nikah massal tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan bahagia. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut sehingga lebih banyak pasangan yang mendapatkan kesempatan,” ujar Lukman.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, berharap bantuan modal usaha dapat menjadi awal bagi pasangan pengantin untuk membangun ekonomi keluarga yang mandiri dan sejahtera.
Kemenag Luncurkan Plangisasi Rumah Penyuluh Agama
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama juga meresmikan program Plangisasi Penyuluh Agama yang digagas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.
Melalui program tersebut, rumah para penyuluh agama dipasangi papan nama resmi sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh layanan konsultasi keagamaan, pembinaan keluarga, hingga pendampingan sosial secara langsung.
Dirjen Bimas Islam memberikan apresiasi terhadap inovasi tersebut karena dinilai mampu mendekatkan layanan Kementerian Agama kepada masyarakat hingga tingkat desa.



























