Aplikasi Absensi Ilegal ASN Brebes: BKPSDMD Selidiki Penyalahgunaan

BREBES, Warta Brebes — Dugaan aplikasi absensi ilegal beredar di kalangan ASN Brebes. Perangkat ini memungkinkan presensi jarak jauh. Hal ini berpotensi disalahgunakan oleh pegawai yang tidak berada di tempat kerja. BKPSDMD Brebes langsung bergerak menyelidiki.

Penyalahgunaan aplikasi absensi ilegal ini diduga marak. Terutama menyasar tenaga pendidik di Brebes. Dengan aplikasi ini, ASN dapat mencatat kehadiran meski sedang berada di luar kantor atau sekolah. Guru ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui hal ini sejak 2025. Ia menyebut, banyak pegawai memanfaatkannya untuk urusan lain.

“Sudah cukup lama beredar,” ujarnya pada Rabu (29/4/2026). Ia menambahkan, “Ada yang memakai agar tetap bisa absen meski sedang di luar.” Guru SD negeri di Kecamatan Brebes pun pernah mendapat tawaran serupa. “Saya pernah ditawari,” katanya. Ia pun mendengar informasi aplikasi itu bisa untuk absensi jarak jauh.

Absensi Ilegal Bayar Tahunan

Aplikasi ilegal ini ditawarkan dengan biaya aktivasi tahunan. Calon pengguna harus menyerahkan data identitas kepegawaian. Proses pendaftaran ini kemudian dilakukan. Praktik ini berpotensi melanggar disiplin ASN. Absensi adalah indikator kinerja pegawai. Ini juga berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Potongan TPP otomatis berlaku jika ASN terlambat atau melanggar kehadiran.

Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris, menegaskan tindakan ini ilegal. “Itu jelas ilegal,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan. Ia menjelaskan, “Kami sedang menelusuri informasi tersebut.” Absensi harus sesuai ketentuan dan mekanisme resmi. BKPSDMD kini melakukan investigasi internal. Tujuannya mengidentifikasi ASN yang memanfaatkan aplikasi ini.

“Kami sedang menginventarisasi siapa saja yang diduga menggunakan aplikasi fiktif itu,” ujar Haris. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi tegas. Sanksi akan diberikan sesuai aturan disiplin pegawai. Ia juga menegaskan, tidak ada keterlibatan internal BKPSDMD. Aplikasi ini diduga dibuat oleh pihak luar. Mereka mencoba menembus sistem absensi resmi.

“Sudah kami identifikasi, dipastikan bukan dari internal BKPSDMD,” jelas Haris. Dugaan sementara berasal dari pihak luar. Mereka mencoba masuk ke sistem yang ada. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah. Keamanan sistem digital kepegawaian perlu diperkuat. Pengawasan disiplin ASN juga harus ditingkatkan. Manipulasi absensi merugikan tata kelola pemerintahan. Ini juga mencederai kepercayaan publik.

 

Bagikan: