Program Bedah Rumah di Jateng Capai 30 Ribu Unit, Brebes Jadi Lokasi Peluncuran BSPS 2026

BREBES, Warta Brebes – Pemerintah pusat mengalokasikan perbaikan sebanyak 30 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jawa Tengah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Kabupaten Brebes terpilih sebagai lokasi peluncuran program yang digelar Sabtu (9/5/2026).

Peluncuran Program BSPS Jawa Tengah 2026 dilakukan oleh Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Maruarar mengatakan jumlah bantuan BSPS di Jawa Tengah mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, program BSPS di Jawa Tengah hanya mencakup 7.532 unit rumah, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi minimal 30 ribu unit.

“Tahun lalu di Jawa Tengah ada 7.532 unit, tahun ini minimal 30.000 unit. Naiknya sekitar 23.000 unit,” kata Maruarar.

Menurut dia, peningkatan target BSPS merupakan bagian dari percepatan program tiga juta rumah yang menjadi program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain meningkatkan jumlah bantuan, pemerintah pusat juga memperluas cakupan wilayah penerima program BSPS secara nasional. Jika pada tahun sebelumnya masih terdapat ratusan daerah yang belum mendapatkan alokasi, pada 2026 seluruh kabupaten dan kota di Indonesia juga menerima program tersebut.

“Tahun lalu ada 222 kabupaten/kota yang tidak dapat. Tahun ini semua kabupaten/kota di Indonesia, lebih dari 500 daerah, mendapatkan program ini,” ujarnya.

Dorong Ekonomi Lokal dan UMKM

Selain program bedah rumah, Kementerian PKP juga mendorong Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan guna membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan berbunga rendah, baik untuk renovasi rumah maupun pengembangan usaha kecil.

Maruarar meminta pelaksanaan program BSPS turut menggerakkan ekonomi lokal dengan memprioritaskan penggunaan bahan bangunan dari pelaku usaha daerah.

“Barang-barang yang dibeli, seperti bata dan genteng, usahakan dari Jawa Tengah supaya ekonomi rakyat bergerak,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam percepatan penanganan RTLH di wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih, ada Pak Ara yang telah memberikan bantuan terkait bedah rumah. Ini akan sangat membantu Jawa Tengah dalam mengentaskan kemiskinan,” kata Luthfi.

Menurutnya, kebutuhan penanganan rumah tidak layak huni di Jawa Tengah masih cukup besar, khususnya bagi masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4 yang membutuhkan hunian layak.

Total Penanganan RTLH Jateng Capai 36.550 Unit

Selain bersumber dari APBN melalui BSPS, penanganan RTLH di Jawa Tengah juga mendapat dukungan APBD Provinsi, CSR perusahaan, dan Baznas.

Pada 2026, target penanganan RTLH dari APBD Provinsi Jawa Tengah mencapai 5.000 unit. Khusus Kabupaten Brebes, alokasi bantuan dari APBD Provinsi mencapai 249 unit rumah.

Dukungan lain berasal dari program CSR dan Baznas dengan total target 1.550 unit, terdiri atas:

  • 750 unit dari Baznas
  • 500 unit dari Djarum
  • 300 unit dari Bank Jateng

Dengan demikian, total target penanganan RTLH di Jawa Tengah pada 2026 mencapai 36.550 unit, terdiri atas:

  • 30 ribu unit dari APBN melalui BSPS5.000 unit dari APBD Provinsi
  • 550 unit dari CSR dan Baznas

Sementara itu, Kabupaten Brebes memperoleh target penanganan RTLH sebanyak 514 unit, terdiri atas:

  • 215 unit dari APBN melalui BSPS
  • 249 unit dari APBD Provinsi
  • 50 unit dari CSR dan Baznas

DPR RI Dorong Program Bedah Rumah Diperluas

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana, menyatakan dukungannya terhadap program BSPS sebagai langkah memenuhi kebutuhan hunian layak masyarakat.

Menurutnya, kebutuhan program bedah rumah masih cukup besar sehingga perlu terus diperluas pada tahun-tahun berikutnya.

“Ke depan, untuk 2027 dan selanjutnya, program bedah rumah ini bisa besar lagi sehingga semuanya bisa terjangkau. Program ini juga bisa mendorong pemberdayaan UMKM, terutama toko bangunan di sekitar penerima manfaat,” ujarnya.

Salah satu penerima bantuan BSPS, Nunung, mengaku bersyukur rumahnya yang mengalami kerusakan akhirnya mendapat program tersebut.

“Alhamdulillah senang, rumah saya sudah bocor. Sudah rencana renovasi tapi uangnya tidak cukup. Jadi terima kasih atas bantuan ini,” katanya.

Adapun kriteria penerima bantuan BSPS meliputi masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki rumah tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki legalitas tanah atau rumah yang jelas.

 

Bagikan: