BREBES, Warta Brebes – Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki babak pemeriksaan saksi di Kabupaten Brebes.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi di Mapolres Brebes, Rabu (9/9/2026). Pemeriksaan itu tidak hanya menyasar pejabat pemerintah. Koordinator hingga pendamping PKH juga dipanggil penyidik.
Dua mantan pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Brebes yang diperiksa adalah Masfuri, Kepala Dinsos Brebes pada 2020, dan Hasan Basri, yang saat itu menjabat Kabid Bansos Dinsos Brebes.
Awal Mula Bansos Beras Covid-19
Perkara yang ditelusuri KPK berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM PKH pada periode 2020–2021.
Program tersebut muncul ketika pemerintah menjalankan berbagai skema bantuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Salah satunya bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat PKH.
Di Kabupaten Brebes, program bantuan beras untuk KPM PKH mulai disiapkan pada 2020. Data Pemerintah Kabupaten Brebes mencatat sebanyak 117.618 KPM PKH menjadi sasaran bantuan.
Setiap penerima dijadwalkan memperoleh 15 kilogram beras per bulan selama tiga bulan. Saat itu, bantuan beras tersebut tersedia di Gudang Bulog Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Program tersebut merupakan bagian dari jaring pengaman sosial untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kasus Kemudian Masuk Penyidikan KPK
Persoalan kemudian berkembang menjadi perkara dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras.
KPK mengembangkan penyidikan perkara tersebut hingga menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka pada 19 Agustus 2025. KPK menyebut perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp200 miliar.
Tiga tersangka yang kemudian diketahui adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Edi Suharto, dan Kanisius Jerry Tengker.
Sementara dua perusahaan, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik, juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK antara lain mendalami proses pengadaan dan penyaluran bansos beras, termasuk nilai kontrak serta biaya yang seharusnya dikeluarkan dalam proses distribusi.
KPK juga menduga terdapat ketidaksesuaian antara realisasi penyaluran dengan kontrak. Dalam kontrak, penyaluran seharusnya dilakukan hingga ke penerima bantuan.
Jejak Kasus Merambah ke Brebes
Penyidikan kemudian melebar ke sejumlah daerah. KPK memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, termasuk pendamping PKH.
Pada 9 September 2026, pemeriksaan berlangsung di Mapolres Brebes. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 38 saksi dari Brebes dan Jember.
Dari Brebes, mereka antara lain Masfuri dan Hasan Basri. KPK juga memanggil empat koordinator PKH Brebes tahun 2020, yakni Agus Dwi Pangaribowo, Fatah El Zaman, Sugeng Siswandi, dan Hendrik Maulana.
Sejumlah pendamping PKH dari Kecamatan Brebes, Wanasari, dan Bulakamba juga masuk daftar saksi. Kepala Perum Bulog Wilayah Jawa Tengah Sri Muniati turut dipanggil dalam pemeriksaan tersebut.
Masfuri: Ditanya Pelaksanaan Bantuan Beras
Masfuri membenarkan dirinya diperiksa KPK. Menurut dia, penyidik menanyakan pelaksanaan program bantuan beras Covid-19.
“Ditanya soal pelaksana program bantuan beras Covid-19. Saya mendampingi Korkab PKH,” kata Masfuri kepada wartawan.
Masfuri juga mengaku tidak melihat pemeriksaan terhadap pihak Bulog saat berada di Mapolres Brebes.
“Cuma dari Dinsos dan PKH. Tidak melihat pemeriksaan dari pihak Bulog,” ujarnya.
Pemeriksaan Berlangsung Sekitar 90 Menit
Koordinator PKH Kabupaten Brebes, Hendrik Maulana, juga membenarkan adanya pemeriksaan KPK.
Menurut Hendrik, pemeriksaan berlangsung sekitar 90 menit. Para saksi mulai masuk sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Para saksi kemudian diperbolehkan meninggalkan lokasi.
“Mulai masuk jam 10.00, terus menjelang dhuhur sekitar 11.30 sudah boleh pulang,” terang Hendrik.
Pemeriksaan saksi di Brebes menjadi bagian dari pengembangan penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH. Hingga pemeriksaan ini berlangsung, status Masfuri, Hasan Basri, serta para pendamping PKH tersebut adalah sebagai saksi.

























