BERITA BREBES TERKINI
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

Perceraian di Brebes Tembus 4.552 Perkara, Dispensasi Kawin Capai 149 Permohona

BREBES, Warta Brebes – Pengadilan Agama (PA) Brebes Kelas IB mencatat 4.552 perkara perceraian hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, perkara cerai gugat yang diajukan pihak istri jauh lebih banyak dibandingkan cerai talak dari pihak suami.

Data tersebut merupakan laporan perkara yang diterima PA Brebes hingga September 2026. Selain perkara perceraian, PA Brebes juga mencatat 149 permohonan dispensasi kawin.

Cerai Gugat Mendominasi Perkara Perceraian

Dari total 4.552 perkara perceraian yang masuk, sebanyak 3.665 perkara merupakan cerai gugat.

Sementara itu, perkara cerai talak tercatat sebanyak 887 perkara.

Dengan demikian, perkara perceraian yang diajukan pihak istri mencapai jumlah lebih dari empat kali perkara cerai talak yang diajukan pihak suami.

Data tersebut dirangkum berdasarkan laporan Ketua PA Brebes Rusdiana, S.Ag., M.H. Data juga disampaikan melalui Panitera Cholisoh Dzikry, S.H., M.H., serta Sudan Sulistyo, S.H., Panitera Pengadilan Tinggi Semarang yang bertugas di PA Brebes.

1.015 Perkara Masuk Tahap Penyelesaian

Selain mencatat perkara yang masuk, PA Brebes melaporkan perkembangan penyelesaian perkara. Dalam data yang disampaikan, terdapat 1.015 perkara yang telah diproses.

Rinciannya, 247 perkara dikabulkan, 47 perkara dicabut, empat perkara dinyatakan tidak diterima, dua perkara ditolak, dan dua perkara digugurkan.

Rincian tersebut berjumlah 302 perkara. Karena itu, status 1.015 perkara dalam data sumber belum seluruhnya terurai dalam kategori yang disebutkan.

Dispensasi Kawin Capai 149 Permohonan

Di sisi lain, PA Brebes mencatat 149 permohonan dispensasi kawin hingga September 2026.

Dispensasi kawin merupakan permohonan ke pengadilan ketika calon mempelai belum mencapai batas usia perkawinan yang ditentukan undang-undang.

Angka 149 tersebut menunjukkan jumlah permohonan yang tercatat di PA Brebes. Angka itu tidak serta-merta berarti terdapat 149 perkawinan anak yang telah berlangsung, karena data yang diberikan tidak merinci berapa permohonan yang dikabulkan, ditolak, atau belum diputus.

Alasan Permohonan Belum Dirinci

Sumber data menyebut permohonan dispensasi kawin dapat berkaitan dengan kondisi yang dianggap mendesak oleh keluarga. Namun, data PA Brebes yang disampaikan dalam bahan ini belum merinci alasan dari 149 permohonan tersebut.

Karena itu, faktor seperti kehamilan, kekhawatiran orang tua, kondisi ekonomi, atau tekanan keluarga belum dapat disebut sebagai penyebab 149 permohonan tersebut tanpa data perkara yang lebih rinci.

Data PA Brebes hingga September 2026 ini sekaligus memperlihatkan dua kelompok perkara yang memiliki dampak sosial berbeda: ribuan perkara perceraian dan ratusan permohonan dispensasi kawin.

Penulis: Bangkit Rinakit | Editor: Wasis Waseso