WartaBrebes.Com– Mega bintang Cristiano Ronaldo dihukum 100 cambukan oleh pihak otoritas kehakiman Iran.
Sang penyerang tim nasional Portugal ini dikenai hukum cambuk setelah dinilai terbukti bersalah dan melanggar aturan yang ketat di negara Iran tersebut.
Hukuman cambuk bagi CR7 itu akan dikenakan jika penyerang Al Nasr Arab Saudi itu menginjakkan kaki kembali ke Iran.
Kabar Cristiano Ronaldo terkena hukum cambukan dari otoritas kehakiman Iran ini menjadi headline beberapa media asing.
Kronologi Hukuman Cambuk Cristiano Ronaldo
Dikutip dari berbagai sumber, kronologi hukuman cambuk bagi CR7 itu usai pengadilan di Iran tersebut melakukan proses peradilan terhadap Christiano Ronaldo akibat kasus yang dianggap tabu di negara tersebut.
Kasus yang membelit itu bermula dari peristiwa yang terjadi pada tanggal 20 bulan lalu, Ronaldo mengunjungi Teheran, Iran.
Penyerang timnas Portugal itu tengah membela klubnya Al Nasr untuk bermain di pertandingan pertama Grup E ACL.
Saat itu Al Nasr bermain melawan Persepolis Iran di pertandingan pertama babak penyisihan grup Liga Champions AFC pada 20 September.
Saat C. Ronaldo tinggal di ibu kota Teheran, ia bertemu Fatima Hammami di salah satu rumah sakit.
Fatima merupakan seorang pelukis wanita Iran penyandang disabilitas fisik. Fatima, yang bisa menggambar dengan kakinya, mengaku ingin memberikan gambar yang dibuatnya khusus untuk sang idola.
Saat itu, Ronaldo balas memeluk Patima dan menyemangatinya. Namun siapa sangka tindakan CR7 ini kemudian menjadi masalah besar bagi Ronaldo.