JAKARTA, Warta Brebes – Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai di bawah Rp. 100 juta harusnya tanpa jaminan. Namun pada kenyataannya, tak sedikit pihak bank yang masih menyalahi aturan dengan tetap meminta agunan dari pihak debitur.
Seperti halnya yang ditemukan Ombudsman saat monitoring ke daerah, ada debitur atau KUR yang meminjam di bawah Rp100 juta namun dipersyaratkan agunan oleh Bank Republik Indonesia (BRI).