PEKALONGAN, Warta Brebes – Seorang perempuan berusia 43 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Rabu (24/6/2026) dini hari.
Hasil pemeriksaan kepolisian bersama tenaga kesehatan menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya seorang perempuan yang meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Desa Siwalan.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Sragi bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Pemeriksaan Saksi
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi serta pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Warsito.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya berada di rumah bersama suami dan anak-anaknya pada Selasa malam. Peristiwa tersebut baru diketahui keluarga saat dini hari dan kemudian dilaporkan kepada warga sekitar serta aparat desa sebelum diteruskan ke pihak kepolisian.
Pemeriksaan medis yang dilakukan tenaga kesehatan dari Puskesmas Siwalan menunjukkan adanya bekas jeratan pada leher korban. Namun, petugas tidak menemukan luka lain maupun indikasi penganiayaan.
Korban Disebut Memiliki Riwayat Gangguan Emosional
Menurut Warsito, pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat gangguan mental emosional dan sedang menghadapi persoalan ekonomi keluarga.
Polisi juga mengumpulkan sejumlah informasi dan keterangan tambahan yang ditemukan selama proses penyelidikan untuk melengkapi rangkaian pemeriksaan.
“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan medis, dan keterangan para saksi, peristiwa ini dinyatakan tidak mengandung unsur tindak pidana,” jelasnya.
Keluarga Menolak Autopsi
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, kepolisian memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa penemuan perempuan meninggal di kontrakan Desa Siwalan tersebut.



























