BREBES, Warta Brebes– Sejumlah buruh pabrik di Brebes mengikuti pelatihan paralegal. Pelatihan ini bertujuan membekali mereka pengetahuan hukum ketenagakerjaan. Banyak pekerja belum sepenuhnya paham haknya. Terutama soal jaminan sosial dan perlindungan hukum.
Pelatihan ini fokus pada Teknik Mediasi. Tujuannya menyelesaikan masalah hubungan industrial. Puluhan buruh dari FKUI-KSBSI hadir. Acara digelar di Hotel Anggraeni, Ketanggungan. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026.
Ketua Umum DPP FKUI-KSBSI, Marihot Nainggolan, menekankan pentingnya edukasi paralegal. Ini agar buruh dapat membela diri. Mereka perlu memahami hak dan kewajiban. Serikat buruh harus serius tangani pelanggaran. Edukasi juga mencegah buruh melanggar kewajiban.
Ketua DPC FKUI-KSBSI Brebes, Raharjo, berharap buruh mandiri. Mereka diharapkan mampu membela hak sesuai hukum. Pekerja juga bisa saling bantu memahami isu ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial menjadi prioritas.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan hadir mengisi materi. Pentingnya kepesertaan BPJS ditekankan. Masih ada perusahaan belum daftarkan karyawan. Terutama pekerja status training atau percobaan. Padahal, aturan mengharuskan pendaftaran sejak hari pertama.
Setiap pekerja wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan berlaku sejak berangkat kerja. Hingga kembali ke rumah setelah bekerja. Kecelakaan kerja harus ditangani sesuai ketentuan. BPJS memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja.






