Antisipasi Prostitusi Terselubung dan Miras Ilegal, Brebes Perketat Pengawasan Hotel, Karaoke, hingga Penginapan

BREBES, Warta Brebes Seluruh pelaku usaha didorong segera urus legalitas resmi. Ini penting untuk tata kelola usaha yang tertib. Sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Brebes melalui Sekda Tahroni menekankan peran dunia usaha. Dunia usaha penting untuk pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.

Pengelolaan perizinan usaha diharapkan lebih tertib dan transparan. Legalitas usaha berdampak pada peningkatan PAD. Serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Pelaku usaha juga diminta perhatikan pengelolaan sampah. Ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Brebes, Caridah, sebut sosialisasi strategis. Ini memperkuat pemahaman pelaku usaha tentang perda. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2025 menjadi acuan. Banyak pengusaha ragu mengurus izin. Mereka belum paham mekanisme legalitas formal.

Sektor hiburan seperti hotel dan karaoke berpotensi besar. Potensi ini dapat mendongkrak PAD Brebes. Caridah tegaskan fokus utama adalah potensi PAD. Ia menekankan bahwa pengusaha masih ragu karena belum ada legalitas formal.

Satpol PP buka desk pelayanan pengurusan izin. Tujuannya agar semua usaha hiburan terdata. Ini mencakup yang belum berizin, dalam proses, maupun yang legal. Pendataan mempermudah pengawasan di lapangan. Antisipasi pelanggaran seperti prostitusi dan miras akan lebih masif. Ini berlaku jika semua pelaku usaha sudah terdaftar legal.

 

Bagikan: