Cacing dalam Daging Kurban? Ini Bahayanya!

JAKARTA, Warta Brebes — Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu melakukan pemusnahan 19 kilogram organ hewan kurban pada Kamis (28/5/2026). Pemusnahan ini dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan hewan kurban pasca Idul Adha 2026. Ditemukan adanya cacing pada beberapa organ hewan yang tidak layak dikonsumsi.

Petugas Suku Dinas KPKP memusnahkan organ seperti 6 kg hati, 10 kg paru-paru, serta tiga kepala hewan kurban. Penemuan ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika sampai dikonsumsi. Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan keamanan pangan.

Nurliati menambahkan, pemeriksaan dilakukan di sepuluh lokasi pemotongan hewan kurban di Kepulauan Seribu. “Secara umum hasil pemeriksaan hewan kurban cukup baik, meskipun masih ditemukan cacing pada beberapa organ,” ujarnya.

Total hewan kurban yang diperiksa meliputi 83 ekor sapi, 43 ekor kambing, dan 48 ekor domba. Organ yang dinyatakan tidak layak konsumsi langsung dimusnahkan. Tindakan ini penting agar tidak disalahgunakan atau beredar kembali di masyarakat.

Bagikan: