Bos Travel Hanania Jadi Tersangka: Ratusan Jemaah Umrah ‘Terjebak’ Miliaran Rupiah

JAKARTA, Warta Brebes — Kasus dugaan penipuan calon jemaah umrah kembali mencuat, kali ini menyeret Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, berinisial ASF. Polda Metro Jaya resmi menetapkan ASF sebagai tersangka setelah ratusan calon jemaah melaporkan kerugian miliaran rupiah akibat praktik Travel Hanania Group. Tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi.

Perkara ini bermula dari dua laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya. Salah satu laporan, yang diajukan pelapor berinisial JSP, mencakup 128 korban dengan total kerugian fantastis, mencapai Rp12,145 miliar. Laporan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan, dengan 33 saksi dari kalangan pelapor dan korban telah diperiksa.

Para korban, sesuai keterangan yang dihimpun, telah melunasi biaya paket umrah kepada Hanania Group. Namun, mimpi mereka untuk beribadah ke tanah suci pupus lantaran tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan. Berdasarkan bukti yang terkumpul, ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026 dan langsung dilakukan penahanan.

Penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja keras melengkapi berkas perkara yang menjerat ASF. Keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta alat bukti pendukung lainnya sedang dikumpulkan. Lebih jauh, tim investigasi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam skema penipuan ini.

Selain laporan dari JSP, Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki laporan dari pelapor berinisial NN. Kasus ini melibatkan pembayaran paket umrah senilai Rp78,8 juta untuk dua orang, yang sayangnya juga berakhir tanpa keberangkatan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam.

Bagikan: