PEMALANG, Warta Brebes — Nasib nahas menimpa Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Pemalang. Baru sehari diambil dari Kodim 0711/Pemalang, dua unit kendaraan operasional mereka mengalami kecelakaan beruntun. Insiden ini terjadi di dua lokasi berbeda pada akhir pekan lalu. Salah satu kecelakaan bahkan menyebabkan pengurus koperasi mengalami patah tulang.
Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Raya Karangmoncol–Randudongkal. Peristiwa ini melibatkan armada KDKMP Desa Gombong, Kecamatan Belik. Kejadian nahas tersebut berlangsung pada Sabtu malam (6/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden ini menjadi pukulan berat bagi koperasi yang baru saja menerima bantuan tersebut.
Tak lama berselang, musibah kembali menimpa. Pada Minggu (7/6/2026), giliran armada roda tiga KDKMP Desa Sikasur yang rusak. Kendaraan ini terserempet truk di depan Pasar Randudongkal. Peristiwa beruntun ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keselamatan armada operasional baru tersebut.
Ketua Forum Komunikasi KDKMP Kabupaten Pemalang, Casmito, membenarkan rentetan kejadian ini. Ia sangat prihatin dengan nasib fasilitas operasional yang baru diterima. “Benar, Mas. Pengendaranya adalah pengurus koperasi atas nama Jamal. Korban mengalami patah tulang di bagian tangan,” ujar Casmito.
Jamal, pengemudi roda tiga merek KTM, merupakan pengurus KDKMP Desa Gombong. Ia mengalami cedera serius akibat kecelakaan pertama. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Ia sempat menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan tersebut.
Saat ini, Jamal telah diperbolehkan pulang. Ia memutuskan untuk melanjutkan pengobatan. Perawatan lanjutan akan dijalani melalui metode pengobatan alternatif. Sementara itu, kendaraan roda tiga yang ringsek masih diamankan di wilayah Desa Karangmoncol. Pihak koperasi berupaya menangani situasi ini sebaik mungkin.
Diduga Faktor Human Error dan Kendaraan Belum Lengkap Dokumen
Mengenai penyebab kecelakaan tunggal di Karangmoncol, Casmito menduga kuat adanya faktor human error. Pengemudi dinilai belum sepenuhnya mahir mengendalikan kendaraan roda tiga. Terlebih lagi, kendaraan tersebut membawa muatan berat. Hal ini diduga menjadi penyebab hilangnya kendali di jalur yang cukup rawan.
Namun, di balik insiden tersebut, muncul fakta lain yang mengejutkan. Status kelengkapan dokumen operasional kendaraan menjadi sorotan. Armada yang baru diambil dari Kodim 0711/Pemalang ini rupanya belum mengantongi dokumen resmi. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) belum ada.
Pihak koperasi hanya menerima selembar surat jalan saat proses pengambilan. “Belum ada (STNK dan BPKB). Hanya surat jalan saja. Karena instruksinya disuruh ambil, ya kami ambil saja langsung. Bukan cuma roda tiga, armada yang mobil truk juga sama status dokumennya,” ungkap Casmito blak-blakan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan operasional kendaraan tersebut. Penggunaan kendaraan tanpa dokumen lengkap berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Pihak koperasi diharapkan segera menyelesaikan legalitas kendaraan tersebut. Hal ini demi kelancaran operasional dan kepatuhan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Kronologi detail dan hasil penyelidikan mendalam masih dinanti. Pihak otoritas terkait juga belum memberikan klarifikasi mengenai status kelengkapan surat-surat kendaraan operasional desa tersebut.







