JAKARTA, Warta Brebes – Pemerintah kembali memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan melalui tambahan Bantuan Pangan Beras pada 2026. Sebanyak 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras 10 kilogram dalam tiga kali penyaluran.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan potensi musim kemarau panjang.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Presiden memberikan arahan agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali dalam kondisi apa pun. Karena itu, pemerintah memutuskan menambah alokasi bantuan pangan berupa beras selama tiga periode.
“Agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apa pun. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,” kata Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Penyaluran tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Sementara dua tahap berikutnya akan menyesuaikan kondisi pasokan pangan nasional serta periode rawan paceklik.
Butuh Sekitar 1 Juta Ton Beras
Pemerintah memperkirakan kebutuhan beras untuk program tambahan bantuan tersebut mencapai hampir 1 juta ton. Setiap keluarga penerima akan memperoleh 10 kilogram beras pada setiap termin penyaluran.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan program ini menjadi instrumen penting untuk menjaga akses pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, bantuan pangan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan sosial, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Realisasi Sudah Menjangkau 20,6 Juta KPM
Hingga 9 Juni 2026, pemerintah mencatat realisasi penyaluran Bantuan Pangan periode Februari–Maret telah mencapai 62,16 persen atau menjangkau sekitar 20,6 juta KPM.
Dalam periode tersebut, pemerintah telah menyalurkan sekitar 413,3 ribu ton beras dan 82,6 ribu kiloliter minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah.
Capaian itu menunjukkan program bantuan pangan masih menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan rumah tangga, terutama bagi kelompok rentan.
Jaga Daya Beli di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Tambahan bantuan beras menjadi bagian dari strategi pemerintah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga pangan global, tekanan nilai tukar rupiah, hingga ancaman musim kemarau yang berpotensi memengaruhi produksi pertanian.
Selain bantuan pangan, pemerintah juga mengoptimalkan cadangan pangan nasional, program stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta berbagai intervensi pada komoditas strategis.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah tetap mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok tanpa terbebani kenaikan harga beras di pasaran.
Dengan tambahan tiga kali penyaluran beras sepanjang 2026, negara berupaya memastikan jutaan keluarga rentan tetap memiliki akses terhadap pangan yang cukup dan layak.











