BERITA TERBARU
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...

Andri Mulyono Tersangka Korupsi Motor Listrik BGN, Wajah Lesu Usai Ditahan

JAKARTA, Warta Brebes– Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Yasa Arta Trimanunggal, Andri Mulyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025. Penahanan ini dilakukan setelah Andri Mulyono menjalani pemeriksaan intensif.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Andri Mulyono tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan borgol di kedua tangannya. Ia keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung dengan raut wajah lesu. Tanpa memberikan komentar kepada awak media, Andri Mulyono langsung masuk ke mobil tahanan.

Proses Hukum Andri Mulyono dan Dugaan Korupsi Motor Listrik BGN

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi penahanan Andri Mulyono. "Saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Jumat (12/6/2026) malam.

Tampang Lesu Andri Mulyono Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Motor Listrik BGN : Okezone News

Kronologi kasus ini berawal pada awal 2025. Andri Mulyono mengadakan pertemuan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempresentasikan profil perusahaannya, PT Yasa Arta Trimanunggal, demi mendapatkan proyek pengadaan barang dan logistik di lingkungan BGN.

Peran Andri Mulyono dalam Pengadaan Motor Listrik BGN

Setelah pertemuan tersebut, Andri Mulyono memperoleh informasi mengenai rencana pengadaan sepeda motor listrik. Ia kemudian secara aktif berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejak Februari 2025 untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut. Tindakan ini diduga dilakukan secara melawan hukum.

Penetapan tersangka dan penahanan Andri Mulyono ini menjadi pukulan telak bagi PT Yasa Arta Trimanunggal. Kasus ini diharapkan dapat mengungkap tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. Korupsi pengadaan motor listrik BGN ini menjadi sorotan publik.

Bagikan: