BERITA TERBARU
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...

Batang Musnahkan Ribuan Pil Terlarang dan Sabu, Komitmen Pemberantasan Narkoba

BATANG, Warta Brebes Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang memusnahkan ribuan pil terlarang dan sabu. Barang bukti ini berasal dari perkara pidana umum. Pemusnahan dilakukan Selasa (9/6) di halaman Kejari Batang. Tindakan ini menegaskan komitmen penegakan hukum. Tujuannya mencegah peredaran barang haram.

Kegiatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Raymond Ali. Hadir perwakilan Forkopimda. Acara ini juga dihadiri aparat penegak hukum. Pelajar dari berbagai sekolah turut menyaksikan. Pemusnahan ini dilaksanakan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Barang bukti hasil kejahatan tidak akan beredar lagi.

Seksi PAPBB Kejari Batang memusnahkan barang bukti. Semua berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah. Tiga senjata tajam dimusnahkan. Termasuk sabit dan golok. Tiga unit telepon genggam juga dimusnahkan.

Obat-obatan terlarang turut dimusnahkan. Ada 10.565 butir pil rindu. Psikotropika jenis sabu seberat 114,1849 gram ikut dimusnahkan. Sabu dikemas dalam 17 paket. Dua puluh kartu juga dimusnahkan. Sekitar 320 barang bukti lain juga dimusnahkan. Semuanya terkait berbagai perkara pidana.

Kepala Kejari Batang, Raymond Ali, menyatakan komitmen institusinya. Penegakan hukum harus transparan. Profesionalisme dan keadilan menjadi prioritas. Kegiatan ini wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat. Barang bukti yang sudah diputus pengadilan tidak akan beredar. Ini membuktikan keseriusan pemberantasan narkoba.

Bagikan: