BERITA TERBARU
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Kesehatan
Keuangan
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

DPRD Jateng Serius Kaji Pemekaran Brebes Selatan, Belajar ke Jawa Barat Siapkan DOB

BREBES, Warta Brebes – Keseriusan mengawal usulan pemekaran Brebes Selatan mulai ditunjukkan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Komisi A DPRD Jateng bahkan melakukan studi ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari pengalaman penyusunan usulan Daerah Otonom Baru (DOB), Selasa (30/6/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo, dan diterima Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat M. Sidkon Djampi bersama Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jabar Aziz Zulficar Aly Yusca di Bandung.

Imam mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tahapan pembentukan daerah otonom baru, mulai dari proses politik hingga penyusunan kajian akademik.

Menurutnya, aspirasi pemekaran Kabupaten Brebes saat ini sedang dikawal DPRD Jawa Tengah sehingga pengalaman Jawa Barat dinilai penting sebagai referensi.

“Karena kemarin sudah rapat gabungan, saya sudah mengusulkan kepada Ketua DPRD agar pembahasan pemekaran itu diawali melalui pembentukan panitia khusus (Pansus). Setelah itu baru dibawa ke rapat paripurna,” ujar Imam.

Selain tahapan politik, DPRD Jateng juga menyiapkan pemenuhan seluruh persyaratan administratif, termasuk penyusunan naskah akademik serta dokumen pendukung lainnya agar usulan pemekaran memiliki dasar yang kuat saat diajukan ke pemerintah pusat.

Jawa Barat Jadi Referensi

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, M. Sidkon Djampi, menjelaskan provinsinya menjadi salah satu daerah yang paling banyak mengusulkan pembentukan DOB.

Menurutnya, tujuan utama pemekaran bukan sekadar membentuk daerah baru, tetapi memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kesenjangan pembangunan, sekaligus mengoptimalkan potensi wilayah.

Sidkon mencontohkan Kabupaten Bogor yang memiliki hampir enam juta penduduk sehingga pelayanan pemerintahan dinilai kurang efektif apabila tetap berada dalam satu wilayah administrasi.

Karena itu, Jawa Barat mengusulkan pembentukan Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan efisien.

Moratorium DOB Masih Berlaku

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jawa Barat, Aziz Zulficar Aly Yusca, menjelaskan pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru.

Meski demikian, pemerintah provinsi tetap diperbolehkan menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sehingga usulan dapat segera diproses apabila moratorium dicabut.

Saat ini Jawa Barat telah mengajukan 10 calon daerah otonom baru, di antaranya Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Garut Utara, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Subang Utara, Indramayu Barat, serta Kabupaten Cirebon Timur.

Bagi Kabupaten Brebes, langkah Komisi A DPRD Jawa Tengah ini menjadi sinyal bahwa aspirasi pembentukan Kabupaten Brebes Selatan mulai memasuki tahap penguatan kajian politik dan administratif, meski realisasinya masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium DOB.

Penulis: Redaksi | Editor: Wasis Waseso
Bagikan: