SEMARANG, Warta Brebes – Pengendara di Kabupaten Brebes dan seluruh wilayah Jawa Tengah diminta lebih disiplin saat berkendara. Mulai Senin (8/6/2026), Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini tidak hanya menyasar pelanggar lalu lintas, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya. Petugas akan menggabungkan pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum selama pelaksanaan operasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Pratama Adhyasastra, mengatakan Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.
Menurutnya, kepolisian ingin membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.
ETLE Jadi Andalan Penindakan
Polda Jawa Tengah akan mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
Penindakan pelanggaran dilakukan melalui ETLE sebesar 60 persen, tilang manual 30 persen untuk pelanggaran tertentu, serta 10 persen berupa teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat.
Selain menekan angka pelanggaran, operasi ini juga bertujuan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang masih sering terjadi di jalan raya.
Berikut 11 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Patuh Candi 2026
- Pengendara di bawah umur.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Menerobos lampu lalu lintas atau APIL.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Balap liar dan kebut-kebutan di jalan.
- Melawan arus lalu lintas.
- Kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan, termasuk knalpot tidak sesuai spesifikasi.
- Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
- Pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi, ditutup, dilipat, atau tidak sesuai ketentuan untuk menghindari kamera ETLE.
Warga Brebes! Lengkapi Kendaraan
Masyarakat yang akan beraktivitas di jalan raya selama kegiatan operasi berlangsung harus memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan melengkapi dokumen kendaraan.
Selain itu, pengendara wajib menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara.
Operasi Patuh Candi 2026 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Brebes.







