BERITA BREBES TERKINI
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

Bawa Celurit 80 Cm untuk Tawuran, Tiga Pelajar SMP di Batang Diamankan Polisi

BATANG,Warta Brebes – Rencana tawuran antarkelompok remaja di Kabupaten Batang berhasil digagalkan polisi. Tiga pelajar SMP diamankan karena kedapatan membawa celurit sepanjang sekitar 80 sentimeter yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

Ketiganya diamankan saat patroli gabungan Polsek Tulis bersama masyarakat di kawasan Jalan Baru BIP, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (22/7/2026).

Kapolsek Tulis AKP Sukarinto mengatakan, ketiga pelajar tersebut masih berstatus anak di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan. Namun, mereka tetap menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Intinya dari tiga anak yang kami amankan, terbukti memiliki dan membawa senjata tajam. Mereka masih kategori anak-anak, masih sekolah SMP, sehingga tidak dilakukan penahanan karena masih anak-anak,” ujar AKP Sukarinto, Jumat (24/7/2026).

Diduga Hendak Tawuran

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelajar tersebut merupakan bagian dari rombongan sekitar 12 remaja yang sebelumnya berkumpul di Desa Sumur, Kecamatan Banyuputih.

Mereka diduga telah bersepakat untuk bertemu dengan kelompok lain di kawasan Jalan Baru BIP, Kecamatan Tulis.

Namun, setibanya di lokasi, kelompok tersebut memilih membubarkan diri setelah mengetahui jumlah kelompok lawan lebih banyak.

“Berangkat sekitar 12 orang ke BIP. Karena melihat kelompok lawannya lebih banyak, mereka takut lalu membubarkan diri dan pulang,” jelasnya.

Diamankan Saat Motor Mogok

Saat perjalanan pulang, Honda Beat berwarna kuning yang ditumpangi ketiga pelajar tersebut mengalami mogok. Mereka diketahui berboncengan tiga ketika melintas di kawasan Jalan Baru BIP.

Pada saat bersamaan, petugas yang tengah melakukan patroli bersama masyarakat menemukan mereka dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam berupa celurit sepanjang sekitar 80 sentimeter yang dibawa ketiganya.

“Mereka naik satu motor bertiga. Saat mogok, kami patroli bersama masyarakat, kemudian diamankan dan terbukti membawa senjata tajam berupa celurit,” ungkap AKP Sukarinto.

Berasal dari Wilayah Berbeda

Ketiga pelajar SMP tersebut berasal dari wilayah yang berbeda di Kabupaten Batang. Mereka diketahui berasal dari Kecamatan Ngadirejo, Kecamatan Kandeman, dan kawasan Juragan.

Meski belum sempat terjadi bentrokan, polisi menilai keberadaan senjata tajam yang dibawa para pelajar menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

Penanganan terhadap ketiga pelajar dilakukan dengan mengedepankan sistem peradilan pidana anak.

Patroli Akan Ditingkatkan

Polsek Tulis memastikan akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi tawuran maupun kenakalan remaja lainnya.

“Kami akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, baik malam maupun siang hari,” kata AKP Sukarinto.

Selain itu, kepolisian juga menggandeng pemerintah desa untuk memberikan pembinaan kepada para remaja terkait bahaya gengster, tawuran, dan penyalahgunaan senjata tajam.

“Kami bekerja sama dengan kepala desa untuk melakukan pembinaan kepada para pemuda terkait gengster, tawuran, dan bentuk kenakalan remaja lainnya,” pesannya.

Polisi berharap peran orang tua, sekolah, dan pemerintah desa dapat diperkuat dalam mengawasi aktivitas remaja. Pencegahan sejak dini dinilai penting agar mereka tidak terjerumus dalam aksi yang dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka sendiri.

Penulis: Baonk Wibowo | Editor: Wasis Waseso