BERITA TERBARU
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...

Polri Geledah Kantor Wika Terkait Korupsi EPCC PG Assembagoes

JAKARTA, Warta Brebes — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur pada Selasa (9/6/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) di Pabrik Gula (PG) Assembagoes.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan.

“Tim penyidik berupaya menemukan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang saat ini sedang kami tangani,” ujar Kombes Afandi kepada awak media di Jakarta.

Proses penggeledahan berlangsung cukup lama di kantor Wika. Tim penyidik tampak bekerja intensif di dalam gedung. Pihak media yang menunggu di luar tidak diperkenankan masuk untuk menyaksikan langsung jalannya penggeledahan.

Penyidikan Korupsi EPCC PG Assembagoes Berlanjut

Kasus dugaan korupsi EPCC PG Assembagoes menjadi fokus utama penyelidikan Kortas Tipikor Polri. Penggeledahan di kantor Wika ini menandakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Keterlibatan PT Wijaya Karya dalam proyek ini diduga terkait dengan potensi penyalahgunaan anggaran dan proyek fiktif.

Proyek EPCC PG Assembagoes sendiri merupakan proyek strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi gula nasional. Namun, dugaan korupsi yang muncul dapat menghambat realisasi tujuan proyek dan merugikan keuangan negara.

Oleh karena itu, pengumpulan alat bukti yang kuat menjadi krusial dalam proses penyidikan ini.

Pentingnya Transparansi dalam Proyek Pemerintah

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN seperti PT Wijaya Karya menjadi sorotan publik. Hal ini kembali menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah, terutama yang menggunakan anggaran negara.

Pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik korupsi.

Kombes Afandi menambahkan, “Kami akan terus bekerja profesional untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Alat bukti yang terkumpul akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.”

Kortas Tipikor Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi EPCC PG Assembagoes ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.

Selain itu, pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan perusahaan BUMN.

Bagikan: