Senpi Ilegal Muba: Polisi Sita 18 Amunisi, Pemilik Ditangkap

MUBA, WARTA BREBES – Polda Sumsel tangkap pemilik senpi ilegal. Penangkapan terjadi di Musi Banyuasin (Muba). Tersangka berinisial E (51) diamankan polisi. Ia ditangkap di rumah kontrakannya. Lokasi penangkapan di Sungai Lilin.

Polisi menemukan satu pistol rakitan. Dua magasin ikut disita petugas. Ada pula 18 amunisi aktif ditemukan. Barang bukti disimpan di kamar tersangka.

Direktur Ditreskrimum Kombes Johannes Bangun bicara. Ia menegaskan bahaya senpi ilegal. Senjata api tanpa izin membahayakan masyarakat. Kepemilikan senjata api ilegal dilarang keras. Tindakan ini cegah kejahatan kekerasan. Keamanan masyarakat jadi prioritas utama.

Bagikan: