Terbukti Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, Ribuan ASN Brebes Hanya Dijatuhi Sanksi Pembinaan

BREBES, Warta Brebes – Ribuan ASN Brebes terbukti gunakan aplikasi presensi ilegal. Pemerintah Kabupaten Brebes ambil sikap tegas. Skandal curang presensi ASN mengguncang birokrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tahroni koordinasi investigasi menyeluruh. Verifikasi faktual dilakukan terhadap ASN terduga. Ini komitmen perbaiki disiplin ASN. Ini jaga kualitas pelayanan publik.

Tahroni tegaskan, praktik ilegal tak ditolerir. Pemkab Brebes serius benahi sistem disiplin ASN. Ia sampaikan ini di konferensi pers. Konferensi pers digelar Rabu (20/5/2026).

Tim investigasi temukan data awal. 2.566 ASN terindikasi presensi fiktif. Jumlah ini meliputi 2.434 tenaga pendidikan. Sisanya 132 tenaga kesehatan.

Verifikasi faktual tingkatkan jumlah bukti. 2.509 ASN terbukti gunakan aplikasi ilegal. 2.385 tenaga pendidikan terlibat. Rinciannya guru PNS 524 orang. Guru PPPK 1.689 orang. Tenaga kependidikan enam orang. Kepala sekolah 161 orang. Pengawas sekolah lima orang.

Sektor kesehatan mencatat 124 ASN. Terdapat 90 PNS terlibat. 34 PPPK juga terbukti.

Tahroni tegaskan, mayoritas ASN tetap bekerja. Mereka jalankan tugas dan pelayanan normal. Aplikasi ilegal hanya antisipasi keterlambatan. Keterlambatan presensi atau kepulangan sebelum waktunya. Penggunaan tidak setiap hari.

Kinerja dan pelayanan publik tetap dilaksanakan. Manipulasi presensi jadi perhatian serius. Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.

Bagikan: