Rumus Kenaikan UMK Brebes 2024
Pemerintah telah menerbitkan PP No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Implikasinya, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik.
UMP sendiri adalah upah minimum yang berlaku di seluruh kota atau kabupaten di satu provinsi. UMP dan UMK 2024 pun bisa berbeda-beda tergantung dari kemampuan atau kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Untuk di Provinsi Jawa Tengah sendiri, UMP pada 2023 adalah Rp 1.958.169,69. Namun, untuk kenaikan upah minimum memilik standar dan rumusan yang baku. Walaupun sejumlah massa buruh di Brebes menuntut kenaikan UMK Brebes 2024 naik 40 persen. Sementara sejumlah daerah lain di kisaran 15 persen.
Jika saja dikabulkan kenaikan Upah Minimum sebesar 15 persen yang dianggap paling maksimal, maka simulasi UMP Jateng 2024 dan UMK Brebes beserta di kabupaten dan kota menurut tuntutan naik 15 persen hitungan upah per bulan adalah:
1. Kota Semarang Rp3.519.401,35
2. Kab Demak Rp3.082.484,15
3. Kab Kendal Rp2.884.545
4. Kab Semarang Rp2.853.136,20
5. Kab Kudus Rp2.805.786,10
6. KabCilacap Rp2.740.553,50
7. Kota Pekalongan Rp2.651.696,45
8. Kota Salatiga Rp2.626.807
9. Kab Batang Rp2.624.329,90
10. Kab Jepara Rp2.613.521
11. Kab Pekalongan Rp2.584.447,90
12. Kab Magelang Rp2.572.293,55
13. Kab Karanganyar Rp2.538.606,60
14. Kota Solo Rp2.500.294,35
15. Kab Boyolali Rp2.479.068,80
16. Kab Klaten 2024 Rp2.475.171,45
17. Kota Tegal Rp2.466.763,80
18. Kab Sukoharjo 2024 Rp2.458.985,20
19. Kab Purbalingga Rp2.450.628,15
20. Kab Banyumas Rp2.435.842,60
21. Kab Pati Rp2.423.851,55
22. Kab Tegal Rp2.422.173,70
23. Kota Pemalang Rp2.394.050,45
24. Kab Wonosobo Rp2.387.640,35
25. Kota Magelang Rp2.375.908,05
26. Kab Kebumen Rp2.350.487,30
27. Kab Blora Rp2.346.092
28. Kab Purworejo Rp2.341.273,50
29. Kab Grobogan Rp2.334.004,35
30. Kab Temanggung Rp2.331.704,35
31. Kota Brebes Rp2.321.662,55
32. Kab Rembang Rp2.318.316,05
33. Kab UMK Sragen Rp2.265.004,35
34. Kab Wonogiri Rp2.263.715,20
35. Kab Banjarnegara Rp2.251.895,50
Namun untuk realisasi besaran nominal kenaikan UMP tergantung bagaimana kebijakanya masing-masing daerah.
Berapa UMK Brebes 2024?
Lalu, berapa UMK Brebes 2024? UMK Brebes 2024 adalah upah minimum kabupaten yang akan berlaku di Kabupaten Brebes pada tahun 2024. UMK Brebes 2024 belum ditetapkan secara resmi, tetapi berdasarkan hasil pencarian web, ada beberapa informasi yang dapat dijadikan bocoran:
UMK Brebes 2024 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 30 November 2023, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
UMK Brebes 2024 akan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, serta kebutuhan hidup layak di daerah tersebut .
UMK Brebes 2024 harus lebih besar dari upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah, yang akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 21 November 2023 .
UMP Jawa Tengah pada tahun 2023 sebesar Rp 1.958.169. UMK Brebes 2023 sebesar Rp 2.018.836, naik sebesar Rp 133.817 dari tahun 2022 .
Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa UMK Brebes 2024 akan naik sekitar 6-7 persen dari UMK Brebes 2023, sesuai dengan kenaikan rata-rata UMK di Indonesia.
Jika demikian, maka UMK Brebes 2024 akan berkisar antara Rp 2.140.000 hingga Rp 2.160.000 per bulan.
Namun, angka ini masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial di Kabupaten Brebes dan Provinsi Jawa Tengah.
Demikian artikel tentang UMR Brebes 2023 dan bocoran UMK Brebes 2024. Semoga bermanfaat dan informatif bagi Anda.