BERITA TERBARU
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Kesehatan
Keuangan
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

Warung Aceh Brebes Dibongkar Warga, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Keras di Limbangan Wetan

BREBES, Warta Brebes – Warung Aceh Brebes yang berdiri di Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes di Jalan Sunan Gunung Jati, akhirnya dibongkar ratusan warga, Jumat (26/6/2026) sore.

Warga kesal lantaran lapak tersebut selama ini menjadi lokasi transaksi obat keras daftar G secara bebas dan terang-terangan.

Pembongkaran itu menjadi puncak kemarahan warga setelah mereka berulang kali memperingatkan agar aktivitas yang berkaitan dengan peredaran obat keras berhenti. Namun, peringatan tersebut tidak mendapat respons sehingga warga memilih membongkar lapak secara bersama-sama.

Warung Aceh Brebes Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Keras

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas jual beli obat keras daftar G di lokasi tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan. Para pembeli diduga melakukan transaksi dengan sistem cash on delivery (COD).

Lokasi lapak berada di samping bantaran Sungai Sigeleng, kawasan persawahan Kelurahan Limbangan Wetan. Posisi yang jauh dari permukiman membuat aktivitas di sekitar lapak sulit dipantau masyarakat.

Warga menduga obat keras seperti Hexymer dan Tramadol diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter. Dugaan itu memicu keresahan karena obat-obatan tersebut rawan disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Warga Limbangan Wetan Kompak Bongkar Lapak

Pembina Banser Kelurahan Limbangan Wetan, Mbah Hadi, mengatakan warga sebenarnya sudah memberi peringatan sejak awal Juni. Namun, aktivitas di lapak tersebut tetap berlangsung sehingga masyarakat memutuskan bertindak.

“Sejak awal Juni kami sudah mengingatkan agar aktivitas jual beli obat keras dihentikan. Karena tidak diindahkan, masyarakat akhirnya membongkar lapak tersebut,” ujarnya.

Menurut Mbah Hadi, aksi tersebut menjadi bentuk penolakan masyarakat terhadap dugaan peredaran obat keras daftar G di lingkungan mereka.

“Kami tidak ingin generasi muda menjadi korban penyalahgunaan obat keras. Kalau masih ada aktivitas serupa, masyarakat akan terus mengawalnya,” tegasnya.

Emak-emak Ikut Bongkar Warung Aceh Brebes

Penolakan juga datang dari kalangan ibu-ibu. Perwakilan Fatayat Kelurahan Limbangan Wetan menyatakan warga sepakat menolak keberadaan lapak yang diduga menjadi tempat transaksi obat keras.

Menurutnya, keberadaan lapak tersebut justru mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami sebagai emak-emak tidak ingin lingkungan rusak karena aktivitas seperti ini. Warga sepakat menolak,” katanya.

Warga Minta Tindak Peredaran Obat Keras

Warga berharap aparat penegak hukum menindak tegas apabila terbukti terjadi peredaran obat keras daftar G tanpa izin. Mereka juga meminta tidak ada lagi lapak serupa yang beroperasi di Kelurahan Limbangan Wetan maupun wilayah lain di Kabupaten Brebes.

Pembongkaran Warung Aceh Brebes menjadi bukti kuat bahwa masyarakat tidak ingin lingkungan mereka dijadikan lokasi transaksi obat keras yang berpotensi merusak generasi muda.

Penulis: Wasis Waseso | Editor: Wasis Waseso
Bagikan: