JAKARTA, Warta Brebes— Koalisi Masyarakat Sipil mendesak kepolisian mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah yang dinilai janggal.
Kematian Sutrimo pada 23 Juli 2026 setelah sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut merupakan peristiwa serius. Karena itu, Koalisi menilai pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh demi keadilan.
Anggota koalisi yang meliputi DEJURE, Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, Indonesia Risk Center, dan Human Rights Working Group (HRWG) menyatakan kekhawatiran mereka. Negara, menurut mereka, wajib melakukan penyelidikan mendalam terhadap setiap kematian yang tidak wajar atau mencurigakan.
“Kematian Sutrimo merupakan peristiwa serius yang harus diungkap secara menyeluruh oleh negara,” tegas Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, kepada wartawan pada Senin (27/7/2026).
Ardi menekankan pentingnya pengusutan yang profesional dalam kasus ini, terutama mengingat posisi Sutrimo yang diduga dekat dengan pejabat tinggi kejaksaan.
Pentingnya Pengamanan Barang Bukti Kematian Sutrimo
Ardi Manto Adiputra kembali menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyelidiki setiap kematian yang terjadi dalam konteks relasi kuasa. Oleh karena itu, kepolisian harus segera mengamankan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Sutrimo.
Barang bukti yang harus diamankan mencakup berbagai elemen penting. Ini termasuk lokasi kejadian penemuan Sutrimo, rekam medis korban, riwayat komunikasi terakhirnya, serta data pemesanan ambulans. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar area kejadian, keterangan saksi mata, barang pribadi korban, dan jejak digital almarhum juga sangat penting.
Koalisi masyarakat sipil khawatir bahwa keterlambatan dalam mengamankan bukti-bukti tersebut dapat menghambat pengungkapan fakta.
Lebih jauh lagi, hal ini berpotensi membuka ruang terjadinya impunitas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, transparansi dan kecepatan dalam penanganan kasus kematian Sutrimo menjadi prioritas utama.
Transparansi Polisi dalam Pengusutan Kasus Kematian Sutrimo
Koalisi masyarakat sipil menuntut adanya transparansi penuh dari pihak kepolisian dalam setiap tahapan pengusutan kasus kematian Sutrimo. Mereka berharap agar seluruh proses investigasi dapat diakses publik, sejauh tidak mengganggu jalannya penyelidikan. Keterbukaan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Pengusutan yang tuntas dan transparan tidak hanya penting untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, tetapi juga untuk menegakkan keadilan. Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian dalam menangani perkara yang melibatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan atau konflik kepentingan.


























