BERITA BREBES TERKINI
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

Bantah Lakukan Pemerasan, Febrie Adriansyah Yakin Tak Bersalah

JAKARTA, Warta Brebes — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia menyatakan, selama 33 tahun mengabdi di Korps Adhyaksa, dirinya tidak pernah menerima sanksi atau hukuman dalam proses pengawasan.

“Jadi saya sudah ditanya tadi ya mengenai pemerasan, saya sudah sampaikan, jadi selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan,” ujar Febrie Adriansyah pada Jumat (18/9/2026).

Febrie Adriansyah merasa heran dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku belum pernah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan TPPU ini. Bahkan, ia juga belum pernah menerima laporan terkait perkara apapun.

“Diperiksa belum pernah, dilaporkan belum pernah, nah sekarang disangkakan pemerasan. Nah, kalian bisa tanya ke Pengawasan itu, saya juga tadi bicara dengan anak buah saya, Tim Sembilan, pernahkah selama saya ya mimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu?” tuturnya, menunjukkan keheranannya.

Febrie Adriansyah Tolak Tuduhan Pemerasan dan TPPU

Pernyataan Febrie Adriansyah ini disampaikan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia menekankan bahwa selama menjabat sebagai Jampidsus, tidak pernah memberikan instruksi atau mengajari bawahannya untuk melakukan tindakan melawan hukum seperti yang dituduhkan.

Febrie Adriansyah berharap proses hukum yang sedang dihadapinya dapat ditelaah secara objektif oleh hakim.

Ia meyakini kebenaran akan terungkap dan dirinya akan terbukti tidak bersalah.

“Selama saya memimpin sebagai Jampidsus, tidak pernah sekalipun mengajari anak buah saya untuk melakukan perbuatan sebagaimana disangkakan pada saya,” tegas Febrie Adriansyah.

Ia menambahkan, pengalaman puluhan tahun di Kejaksaan Agung menjadi bukti integritasnya. Febrie Adriansyah optimis bahwa pengadilan akan melihat perkara ini dengan jernih dan memberikan putusan yang adil.

Perjalanan Karier Febrie Adriansyah di Kejaksaan

Febrie Adriansyah memiliki rekam jejak panjang di Kejaksaan Agung. Sejak awal kariernya sebagai jaksa, ia telah melalui berbagai jenjang kepangkatan dan jabatan. Pengabdiannya selama 33 tahun di Korps Adhyaksa, menurutnya, adalah bukti komitmen dan profesionalismenya.

Sebelum menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah pernah menduduki posisi penting lainnya di Kejaksaan. Pengalamannya ini memberikannya pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk hukum pidana dan penegakan hukum di Indonesia.

Kasus yang menimpanya kini menjadi sorotan publik. Namun, Febrie Adriansyah tetap tenang dan yakin bahwa keadilan akan ditegakkan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Febrie Adriansyah menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum. Ia berharap agar media dan publik tidak membuat kesimpulan prematur sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Harapannya, proses ini dapat berjalan lancar dan transparan, serta menegaskan kembali integritas institusi Kejaksaan.

Penulis: Wasis Waseso | Editor: Wasis Waseso