KOTA TEGAL, Warta Brebes — Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara resmi membuka akses publik terhadap sarana lintasan lari yang mengelilingi Alun-Alun Kota Tegal. Peresmian ini berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, menandai sebuah era baru bagi para pegiat olahraga di kota tersebut. Penggunaan lintasan lari ini disambut antusias oleh berbagai komunitas lari lokal.
Wali Kota Dedy Yon Supriyono sendiri yang memimpin acara dengan mengibarkan bendera start. Beliau melepas langsung rombongan pelari yang berasal dari berbagai komunitas lari di Kota Tegal. Kegiatan ini tidak hanya sekadar peresmian, tetapi juga ajang silaturahmi antar pegiat olahraga. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap fasilitas baru ini.
Sebelum lari bersama dimulai, terdapat momen simbolis penyerahan 21 tanaman Pule. Bantuan penghijauan ini diberikan oleh Direktur PDAM Tirta Bahari Kota Tegal. Penyerahan tersebut merupakan representasi kontribusi BUMD dalam mempercantik Kota Tegal. Wali Kota menerima langsung bantuan tersebut sebagai wujud apresiasi.
Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tegal, Letkol (P) Tato Taufiqurochman, turut hadir. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, juga tampak bersama jajaran Kepala OPD. Kehadiran mereka menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan fasilitas publik.
Aturan Main Lintasan Lari Alun-Alun Tegal
Wali Kota Dedy Yon menjelaskan aturan penggunaan lintasan lari baru ini. Penggunaannya akan menerapkan pengaturan jam operasional yang terbatas. Selain itu, pengawasan ketat dari petugas akan diberlakukan. Lintasan lari ini memiliki panjang 466 meter dan lebar 1,5 meter. Masyarakat kini dapat memanfaatkannya setiap hari.
Jam operasional yang ditetapkan adalah pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Sesi sore hari dibuka mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Pengaturan waktu ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan seluruh pengguna. Hal ini juga untuk menghindari kepadatan aktivitas yang berlebihan di kawasan Alun-Alun. Ketenangan dan keamanan menjadi prioritas utama.
Untuk menjamin keselamatan para pelari, terdapat anjuran arah lari. Rute lari disarankan untuk dilakukan berlawanan arah jarum jam. Arahan ini penting agar tidak terjadi tabrakan antar pelari. Dedy Yon menekankan pentingnya mematuhi aturan ini demi kelancaran aktivitas. Semua pihak diharapkan berkontribusi dalam menjaga ketertiban.
Lebih lanjut, Wali Kota meminta jajaran Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan rutin. Pengawasan ini mencakup area parkir kendaraan. Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar lintasan juga akan diawasi. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua.
Lebih dari Sekadar Fasilitas Olahraga
Menurut Dedy Yon, kehadiran lintasan lari ini memiliki makna lebih dalam. Ini bukan sekadar pembangunan fisik semata. Fasilitas ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup warga Kota Tegal. Ruang publik yang tertata rapi diharapkan mendorong interaksi sosial.
Tempat ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk berolahraga. Selain itu, Alun-Alun menjadi lokasi strategis untuk berkumpul dan bersosialisasi. Suasana kota yang dinamis dapat dinikmati bersama. Kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan diharapkan meningkat.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal, Heru Prasetya, memberikan rincian teknis. Pekerjaan pembangunan lintasan lari ini dimulai pada 17 April 2026. Masa pemeliharaan fasilitas ini berlangsung selama 180 hari kalender. Hal ini untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga setelah digunakan.
Pembangunan lintasan lari ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II tahun 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 134.500.000. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas olahraga yang memadai.
Apresiasi dari Komunitas Pelari
Salah seorang anggota ASN Runners Chapter Kota Tegal, Budi Hartono, menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia secara khusus berterima kasih kepada Wali Kota Tegal. Perhatian dan kepedulian terhadap fasilitas olahraga masyarakat sangat diapresiasi. Hadirnya lintasan lari ini menjadi bukti nyata.
Budi Hartono menilai fasilitas ini memberikan angin segar. Para pelari, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum, merasakan manfaatnya. Lintasan lari ini mendukung gaya hidup sehat yang sedang digalakkan. Selain itu, fasilitas ini mempererat kebersamaan antar pelari.
Semangat olahraga di lingkungan Kota Tegal diharapkan semakin meningkat. Budi berharap fasilitas ini dapat terus dijaga dan dirawat dengan baik. Perlu adanya pengembangan lebih lanjut agar semakin banyak warga yang terdorong untuk aktif bergerak. Hidup sehat menjadi tujuan bersama.
Terkait penggunaan, Budi menyampaikan harapan spesifik. Ia berharap ada sosialisasi atau pemasangan spanduk. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Spanduk tersebut akan menjelaskan bahwa lintasan lari ini khusus untuk aktivitas lari. Hal ini penting untuk membedakan dengan jalan santai.
Budi menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang kurang teredukasi. Ia menjelaskan bahwa jalan sehat seharusnya dilakukan di trotoar atas. Sementara itu, lintasan lari yang ada di jalan bawah diperuntukkan bagi pelari. Kesadaran masyarakat akan penggunaan fasilitas ini perlu ditingkatkan.






