BREBES, Warta Brebes – Layanan Dinsos di MPP Brebes atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes mendapat keluhan masyarakat. Salah seorang warga yang ingin mengurus administrasi mengeluhkan layanan karena counter sepi tanpa petugas sepi. Padahal waktu sudah siang.
Keluhan itu mencuat setelah warga mengaku tidak mendapatkan kepastian layanan dari tenant Dinas Sosial (Dinsos). Dugaan pemicunya lantaran petugas yang datang terlambat tanpa memberikan informasi kepada masyarakat yang sudah menunggu sejak pagi.
Persoalan itu kemudian ramai di media sosial dan memicu sorotan terhadap kualitas pelayanan publik di MPP Brebes.
Keluhan Bermula dari Petugas Dinsos yang Terlambat
Keluhan warga berawal dari tidak adanya petugas Dinas Sosial yang berjaga di tenant MPP pada jam pelayanan. Kondisi itu membuat masyarakat kebingungan karena tidak memperoleh informasi maupun arahan alternatif pelayanan.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Brebes, Warudin, membenarkan adanya keterlambatan petugas pada hari tersebut.
Menurut dia, petugas yang bersangkutan memiliki keperluan lain sehingga tidak dapat hadir tepat waktu.
Biasanya, kata Warudin, petugas akan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat agar sementara menuju kantor Dinas Sosial di Jalan MT Haryono, Brebes. Namun, pada kejadian itu informasi tersebut tidak disampaikan.
“Petugas terlambat karena ada keperluan. Biasanya jika ada kondisi seperti itu, masyarakat diberi informasi agar sementara menuju kantor Dinas Sosial. Namun saat itu petugas lupa menyampaikan informasi tersebut,” kata Warudin.
Dinsos Beri Teguran dan Minta Maaf
Dinas Sosial Brebes juga mengaku telah melakukan evaluasi internal atas kejadian tersebut.
Petugas yang terlambat telah mendapat teguran agar lebih disiplin dan meningkatkan komunikasi dengan atasan apabila terdapat kendala yang berpotensi mengganggu pelayanan.
“Kami sudah memberikan teguran kepada petugas agar lebih tertib dalam menjalankan tugas dan meningkatkan komunikasi dengan atasan jika ada keperluan yang berpotensi mengganggu pelayanan,” ujar Warudin.
Selain itu, Dinsos juga menghubungi warga yang mengunggah keluhan di media sosial untuk menyampaikan permohonan maaf serta memastikan kebutuhan pelayanan yang belum terselesaikan.
“Kami sudah menghubungi pengunggah di media sosial untuk menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang kurang memuaskan dan membantu apabila masih ada kebutuhan layanan yang belum terpenuhi,” katanya.
Pemkab Brebes Minta Pelayanan MPP Tidak Mengecewakan
Pemkab Brebes berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh instansi yang membuka layanan di Mal Pelayanan Publik.
Pemerintah menekankan bahwa keberadaan MPP dibangun untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dalam satu tempat, sehingga kualitas pelayanan harus menjadi prioritas.
Dinsos Brebes juga mengingatkan masyarakat bahwa pelayanan tetap tersedia di kantor Dinas Sosial Kabupaten Brebes selama jam kerja apabila mengalami kendala saat mengakses layanan di MPP.
DPMPTSP Sampaikan Komitmen Melayani
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membuka layanan di MPP harus memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan prima.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Juwita Asmara, mengatakan pihaknya telah menyediakan seluruh sarana dan prasarana penunjang pelayanan, mulai dari tenant, komputer, mebelair hingga ruangan yang nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh dinas yang memberikan pelayanan di MPP memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Juwita, Jumat (12/6).
Menurut dia, masyarakat datang ke MPP dengan harapan memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional. Karena itu, kedisiplinan petugas menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami ingin masyarakat yang datang ke MPP merasa nyaman dan terbantu. Pelayanan yang cepat dan responsif menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.





















