JAKARTA, Warta Brebes – Operasi gabungan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa endemik dilindungi asal Papua di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua aparat negara diamankan dalam operasi yang berhasil mencegah peredaran ilegal ratusan hewan langka tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Pusat Polisi Militer (Puspom) berhasil menyita 100 ekor satwa liar dilindungi. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan lingkungan.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menekankan pentingnya penanganan perkara ini secara komprehensif. “Penanganan perkara ini kami jalankan dengan dua hal yang harus sama-sama beres. Satwa tertangani, pembuktian tertib. Satwa ini barang bukti hidup, jadi penanganannya harus cepat, rapi, dan tercatat,” ujar Rudi di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Rudi menambahkan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. “Kami pastikan satwa dititiprawatkan di PPS, sambil mengamankan dokumen, keterangan, dan jalur distribusinya. Dari situ terlihat siapa berperan apa, siapa mengirim, siapa menjemput, siapa menampung. Perkara ini kami dorong naik bertahap, tidak berhenti pada yang membawa,” tegasnya.
Satwa Endemik Papua Diselamatkan
Seluruh satwa yang hendak diedarkan secara ilegal tersebut kini telah dievakuasi. Mereka dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) BKSDA Tegal Alur, Jakarta, untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kesehatan intensif. Upaya ini krusial untuk memastikan kelangsungan hidup hewan-hewan langka tersebut.
Perkara ini berawal dari pemantauan mendalam dan pengembangan informasi intelijen terkait maraknya peredaran satwa liar dilindungi. Jalur transportasi laut menuju Jakarta menjadi sorotan utama dalam penyelundupan ini. Berbekal informasi akurat, tim operasi gabungan langsung bergerak cepat ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Tindakan tegas ini berhasil mencegah ratusan satwa dilindungi masuk ke jalur distribusi ilegal yang membahayakan kelestarian alam. Satwa yang diamankan meliputi berbagai jenis burung endemik khas Papua yang memiliki nilai konservasi tinggi.
Ratusan Satwa Dilindungi Terhindar dari Perdagangan Ilegal
Adapun rincian satwa yang berhasil diselamatkan antara lain:
- Nuri Bayan (Eclectus roratus): 4 ekor
- Kakatua Koki (Cacatua galerita): 2 ekor
- Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory): 19 ekor
- Nuri Hitam (Chalcopsitta atra): 6 ekor
- Mambruk Victoria (Goura victoria): 14 ekor
- Walik Wompu (Ptilinopus magnificus): 3 ekor
- Pipit Matari (Neochmia phaeton): 19 ekor
- Nuri Kabare (Psittrichas fulgidus): 2 ekor
- Nuri Coklat (Chalcopsitta duivenbodei): 3 ekor
- Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus): 28 ekor
Keberhasilan operasi gabungan ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia. Penangkapan dua aparat yang terlibat dalam penyelundupan satwa endemik Papua ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam kejahatan lingkungan. Upaya pemberantasan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian alam Papua dan Indonesia.





















