BERITA TERBARU
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...

Kasus Kekerasan Seksual Jadi Alarm, Pesantren di Brebes Perkuat Perlindungan Santri

BREBES, Warta Brebes – Meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan mendorong kalangan pondok pesantren di Kabupaten Brebes memperkuat sistem perlindungan terhadap santri.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah potensi penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan pendidikan.

Kondisi tersebut dinilai perlu upaya pencegahan antisipatif melalui tata kelola pesantren yang sehat, sistem pengaduan yang aman, serta pendidikan mengenai relasi yang sehat.

Dosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr Suwendi MAg, mengatakan berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan umumnya berakar dari relasi kuasa yang tidak sehat.

Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Menurut Suwendi, hubungan antara pengasuh dan santri di lingkungan pesantren memiliki dimensi yang kompleks, mulai dari aspek spiritual, sosial, akademik, hingga psikologis.

Kondisi tersebut menempatkan guru atau pengasuh pada posisi yang memiliki otoritas lebih besar.
Karena itu, setiap lembaga pendidikan perlu memiliki mekanisme pengawasan dan akuntabilitas untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

“Lembaga pendidikan perlu membangun mekanisme pencegahan kekerasan, menyediakan sistem pengaduan yang aman, serta memberikan pendidikan mengenai relasi yang sehat,” katanya saat Halaqah Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Brebes di Pondok Pesantren Al-Fattah, Wanasari, Sabtu (13/6/2026).

Tradisi Ta’zhim Tidak Boleh Menutup Kritik

Suwendi menegaskan penghormatan kepada guru atau ta’zhim merupakan bagian penting dari tradisi pesantren. Namun, nilai tersebut tidak boleh serta merta bermakna kepatuhan tanpa batas.

Menurut dia, santri perlu memiliki keberanian untuk menyampaikan keberatan apabila menghadapi tindakan yang bertentangan dengan agama, hukum, maupun etika.

“Santri perlu dididik menjadi pribadi yang santun dan hormat kepada guru, tetapi juga memiliki keberanian untuk menyampaikan keberatan ketika menghadapi tindakan yang bertentangan dengan agama, hukum, maupun etika,” ujarnya.

Bedakan Disiplin dan Kekerasan

Selain persoalan relasi kuasa, Suwendi juga mengingatkan pentingnya membedakan disiplin dengan kekerasan.

Dia menilai disiplin merupakan bagian dari pendidikan karakter yang penerapannya harus secara proporsional dan mendidik. Sebaliknya, kekerasan justru bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

“Disiplin adalah bagian dari pendidikan karakter, sedangkan kekerasan tidak memiliki tempat dalam lembaga pendidikan,” tegasnya.

Selain Dr Suwendi, kegiatan tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua PWNU Jawa Tengah KH Nur Machin Chudlori, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes HM Aqso MAg, serta Ipda Ruth Yosi Natalia dari Polres Brebes.

Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Santri

Buah dari halaqah tersebut, para pengasuh pondok pesantren yang hadir dalam forum tersebut juga memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Para pengasuh pondok pesantren di Brebes menyepakati tujuh komitmen bersama, yakni:

  1. Mewujudkan lingkungan pesantren yang aman dan bermartabat
  2. Menolak segala bentuk kekerasan seksual
  3. Melakukan pencegahan melalui edukasi dan pembinaan akhlak
  4. Menyediakan sistem pelaporan yang aman dan berpihak kepada korban
  5. Melindungi dan mendampingi korban tanpa diskriminasi
  6. Menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku
  7. Mengajak seluruh pihak menjaga pesantren bebas dari kekerasan

Melalui deklarasi tersebut, para pengasuh pondok pesantren di Brebes menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan pesantren sebagai ruang pendidikan Islam yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fattah, KH Musyaffa, mengatakan seluruh pengelola pesantren perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan kekerasan seksual.

Menurut dia, pencegahan dan penanganan yang tegas menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren.

“Jangan sampai isu semacam ini justru akan merugikan komunitas pesantren sendiri. Karena itu, kita harus terus berkomitmen meneguhkan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan bermartabat,” katanya.

Bagikan: