BREBES, Warta Brebes– Umat Muslim di Indonesia menghadapi perbedaan jadwal pelaksanaan puasa sunah Tasua dan Asyura pada Juni 2026. Perbedaan ini timbul akibat adanya selisih penetapan awal bulan Muharram 1448 Hijriah antara Pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU).
Kementerian Agama menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Keputusan ini, yang didasarkan pada kriteria imkanurrukyat MABIMS, membuat Pemerintah menjadwalkan Puasa Tasua pada Rabu, 24 Juni 2026, dan Puasa Asyura pada Kamis, 25 Juni 2026. Penetapan ini sejalan dengan Kalender Hijriah Global Tunggal yang digunakan Muhammadiyah.
Namun, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan awal tahun baru Islam jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Penjelasan Rukyat Muharram nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Akibatnya, warga NU akan melaksanakan Puasa Tasua pada Kamis, 25 Juni 2026, dan Puasa Asyura pada Jumat, 26 Juni 2026.
Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura: Keutamaan dan Niat
Terkait durasi pelaksanaan, masyarakat sempat memperdebatkan jumlah hari untuk mengamalkan puasa sunah ini. Berdasarkan informasi dari laman Baznas, terdapat sebuah hadis yang menguraikan rencana Rasulullah SAW untuk menggenapi puasa tersebut.
“Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa, para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.’ Maka beliau bersabda, ‘Jika aku masih hidup sampai tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan (Tasua)'” demikian bunyi hadis riwayat Muslim dari Ibnu Abbas RA.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari mencatat bahwa ibadah puasa ini dapat dilaksanakan dalam tiga tingkatan. Tingkatan pertama adalah hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
Tingkatan kedua adalah kombinasi puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Sementara itu, tingkatan yang paling utama adalah berpuasa selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.
Bagi umat Islam yang hendak mengamalkan ibadah ini, membaca niat terlebih dahulu adalah sebuah kewajiban. Ulama menganjurkan pelafalan niat khusus untuk esok hari, atau niat yang dibaca secara mendadak pada pagi hari.
Untuk Puasa Tasua, lafal niat yang dianjurkan adalah:
“Nawaitu shauma ghadin an adai sunnatit Tasua lillahi taala.”
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Tasua esok hari karena Allah SWT.”
Sementara itu, untuk Puasa Asyura, umat Muslim dapat melafalkan niat dengan redaksi yang hampir serupa:
“Nawaitu shauma ghadin an adai sunnatil Asyura lillahi taala.”
Kalimat ini memiliki arti, “Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.”
Jika keputusan berpuasa baru diambil saat pagi hari, terdapat lafal gabungan yang bisa digunakan. Lafal niat kombinasi tersebut adalah:
“Nawaitu shauma hadzal yaumi an adai sunnatit Tasua awil Asyura lillahi taala.”
Lafal ini berarti, “Aku berniat puasa sunah Tasua atau Asyura hari ini karena Allah SWT.”
Menyikapi Perbedaan Jadwal Puasa Tasua dan Asyura
Perbedaan penetapan awal Muharram ini menunjukkan adanya dinamika dalam penentuan kalender Hijriah di Indonesia. Kendati demikian, semangat untuk menjalankan ibadah sunah Tasua dan Asyura tetap menjadi prioritas bagi umat Muslim.
Dengan memahami keutamaan dan tata cara pelaksanaannya, diharapkan umat dapat menjalankan ibadah ini dengan khusyuk.
Umat Muslim diimbau untuk mengikuti panduan dari ormas Islam yang mereka anut masing-masing untuk menentukan jadwal puasa Tasua dan Asyura yang tepat.


























