BERITA TERBARU
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Kesehatan
Keuangan
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

MMIX Tak Bagi Dividen, Laba Rp5,5 Miliar untuk Modal Kerja

JAKARTA, Warta Brebes– PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya pada tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Juni 2026. Laba bersih sebesar Rp5,56 miliar untuk tahun buku 2025 akan dialokasikan seluruhnya untuk memperkuat struktur internal perusahaan.

Perusahaan melaporkan perolehan laba bersih sebesar Rp5.565.549.359 untuk tahun buku 2025. Alokasi dana ini bertujuan untuk mendukung operasional dan pertumbuhan bisnis MMIX ke depan.

Alokasi Laba MMIX untuk Penguatan Internal

Sebesar Rp3,5 miliar dari laba bersih tersebut akan dialokasikan sebagai dana cadangan. Sisanya akan dicatat sebagai laba ditahan. Hingga akhir tahun 2025, akumulasi laba bersih MMIX mencapai Rp28,52 miliar. Dana ini rencananya akan digunakan secara strategis untuk menambah modal kerja perusahaan.

“Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp 5.565.549.359,” demikian tertulis dalam risalah rapat yang dikeluarkan manajemen MMIX.

RUPST tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.372.014.400 saham, atau setara dengan 70,24% dari seluruh suara sah. Selain keputusan terkait laba, para pemegang saham juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku 2025. Laporan keuangan tersebut sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hadori Sugiarto Adi & Rekan.

Penyesuaian Anggaran Dasar dan Pengurus MMIX

Dalam agenda lainnya, RUPST memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk KAP yang akan mengaudit laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2026. Selain itu, rapat juga menyetujui penetapan gaji, tunjangan, dan tantiem bagi jajaran Direksi serta Dewan Komisaris.

Perusahaan juga melakukan penyesuaian pada anggaran dasar terkait maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Penyesuaian ini dilakukan agar selaras dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025.

Susunan pengurus inti perusahaan tidak mengalami perubahan signifikan. Mengky Mangarek tetap menjabat sebagai Direktur Utama, didampingi oleh Eveline Natalia Susanto sebagai Direktur. Di jajaran pengawas, Allen Feliciano menjabat sebagai Komisaris Utama, bersama Togu Cornetius Simanjuntak sebagai Komisaris Independen.

Eveline N. Susanto, yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan MMIX, menyampaikan informasi ini sebagai bagian dari kewajiban keterbukaan informasi kepada publik. Seluruh masa jabatan pengurus perusahaan ini dijadwalkan akan berakhir pada 6 September 2027.

Keputusan MMIX untuk tidak membagikan dividen ini menegaskan komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan sumber daya internal demi menopang ekspansi dan ketahanan finansial di masa mendatang.

Penulis: Redaksi | Editor: Wasis Waseso
Bagikan: