BERITA BREBES TERKINI
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Kesehatan
Keuangan
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

Kandas di Tengah Jalan, Mimpi Pasar Modern Brebes Rp150 Miliar Tinggal Kenangan

BREBES, Warta Brebes — Atap-atap bocor di Pasar Induk Brebes telah menjadi pemandangan sehari-hari bagi para pedagang. Ketika hujan turun, air mengalir deras membasahi lantai, menggenangi kios-kios, dan merendam dagangan yang tersisa.

Di sudut lain, ratusan lapak tutup. Pemiliknya telah menyerah, meninggalkan gerai yang dulu menjadi tumpuan hidup.

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota, pasar yang seharusnya menjadi denyut nadi perekonomian rakyat ini justru menjelma menjadi saksi bisu dari sebuah mimpi yang kandas. Rencana revitalisasi Pasar Induk Brebes senilai Rp150 miliar.

Wacana ini telah bergulir sejak tahun 2020, berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan.

Saat itu, Pasar Induk Brebes digadang-gadang akan bertransformasi menjadi pasar modern yang layak, nyaman bagi pedagang, menggoda bagi pembeli, dan menjadi kebanggaan baru Kabupaten Brebes.

Namun enam tahun berlalu, janji itu tak pernah terwujud. Mimpi itu kandas di tengah jalan, meninggalkan luka dan kekecewaan bagi ribuan pedagang yang menggantungkan hidup pada pasar tersebut.

Mengapa Mimpi Itu Kandas?

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Agung Tirto Agung Kumara, mengakui bahwa rencana revitalisasi Pasar Induk Brebes—bahkan semua pasar di Kabupaten Brebes—harus ditunda.

“Revitalisasi pasar tidak hanya pasar induk, tapi semua pasar di Kabupaten Brebes ditunda karena keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya, Rabu (8/7/2026). Meskipun dokumen Detail Engineering Design (DED) dan persyaratan analisis dampak lingkungan dan lalu lintas (amdal lalin) sudah terpenuhi.

Namun di balik pernyataan itu, terdapat akar masalah yang lebih dalam. Sejak awal, proyek ini sudah dihantui oleh kendala birokrasi yang tak kunjung usai.

Pada 2021, Kepala Bidang Perdagangan Dinkopumdag Brebes saat itu, Maryono, mengungkapkan bahwa anggaran dari APBD untuk perencanaan revitalisasi Pasar Induk Brebes hanya Rp300 juta, sementara kebutuhan yang ada sekitar Rp1,3 miliar. Tanpa DED yang matang, dokumen revitalisasi tidak bisa diajukan ke pemerintah pusat untuk diverifikasi.

Keterbatasan ini membuat proses terhambat bertahun-tahun. Padahal, Perpres Nomor 79 Tahun 2019 hanya berlaku hingga 2024. “Sehingga Kabupaten Brebes juga harus secepatnya memenuhi persyaratan untuk revitalisasi Pasar Induk Brebes,” ujar Maryono saat itu.

Namun waktu terus berlalu. Target penyusunan DED yang semula ditargetkan rampung pada 2021 atau maksimal awal 2023, tak kunjung terealisasi. Hingga akhirnya, Perpres berakhir pada 2024. Peluang emas itu pun lenyap.

Faktor lain yang turut membebani adalah keterbatasan anggaran Pemkab Brebes untuk pemeliharaan pasar. Dari 29 pasar tradisional di Brebes, 70 persen di antaranya dalam kondisi tidak layak. Tahun ini, Pemkab Brebes hanya bisa melakukan pemeliharaan 8 pasar dengan masing-masing anggaran sekitar Rp100 juta per pasar.

Pedagang Bertahan di Tengah Runtuhnya Harapan

Sementara wacana revitalisasi menguap, para pedagang Pasar Induk Brebes berjuang bertahan hidup di tengah kondisi yang semakin memprihatinkan.

Tasripin, penjual bumbu dapur yang sudah lama berjualan di pasar ini, mengaku pendapatannya terus merosot drastis. “Dulu satu hari bisa habis 10 kilo. Sekarang 5 kilo baru habis tiga hari,” keluhnya. Ia terpaksa terus menambah utang di koperasi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Ratusan kios dan lapak lainnya bernasib serupa. Banyak yang telah tutup dan ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Barang-barang yang belum laku terjual disimpan di dalam toko. Mereka mengaku putus asa dengan kondisi pasar yang makin sepi karena tak ada pembeli. Sementara mereka harus tetap membayar cicilan hutang koperasi maupun bank.

Keluhan serupa juga disampaikan Nur Salamah, pemilik kios di Pasar Induk Brebes, pada 2025. “Kondisi pasar rusak semua. Aliran air banjir semua, banjir sampai pojok-pojok dan banjirnya hampir selutut,” katanya.

“Keinginan ya semoga diperbaiki semua. Selain itu, saya harap pembelinya banyak jadi tidak sepi,” tambahnya. Namun hingga kini, harapan itu tak kunjung terwujud.

Ketika Mimpi Rp150 Miliar Menghilang

Pasar Induk Brebes seharusnya menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Dengan anggaran Rp150 miliar dari pemerintah pusat, pasar ini direncanakan akan dibangun ulang dengan standar Bangunan Gedung Nasional (GBN) dan Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta berkonsep pasar modern.

Pekerjaan akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Bayangan pasar modern yang nyaman, bersih, dan representatif sempat membayangi benak para pedagang.

Namun kini, yang tersisa hanyalah atap-atap bocor, lantai yang selalu tergenang, dan mimpi yang kandas di tengah jalan.

Pelajaran Berharga dari Sebuah Kegagalan

Kisah Pasar Induk Brebes adalah pengingat pahit bahwa niat baik tanpa eksekusi yang terencana hanya akan berakhir sebagai wacana. Anggaran besar dari pemerintah pusat telah tersedia, namun birokrasi yang berbelit-belit—dari keterbatasan APBD untuk penyusunan DED, hingga ketidakmampuan memenuhi tenggat waktu Perpres—menjadi batu sandungan yang fatal.

“Sayangnya anggaran dari APBD untuk perencanaan revitalisasi pasar induk hanya ada Rp300 juta dari kebutuhan yang ada sekitar Rp1,3 miliar. Sebenarnya ini peluang, tapi kalau dokumen perencanaan belum lengkap sampai 2024 mendatang dipastikan gagal dibangun,” kata Maryono pada 2021. Prediksi itu kini menjadi kenyataan.

Kegagalan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak: bahwa perencanaan yang matang, alokasi anggaran yang memadai, dan komitmen politik yang kuat adalah syarat mutlak bagi setiap proyek pembangunan. Tanpa itu, Rp150 miliar dan enam tahun waktu hanya akan menjadi kenangan pahit—sama pahitnya dengan air hujan yang terus merembes dari atap bocor Pasar Induk Brebes. (*)

Penulis: Wasis Waseso | Editor: Wasis Waseso