JAKARTA, Warta Brebes– Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, pada Senin (22/6/2026) berubah ricuh.
Massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian setelah membakar ban dan melempar botol.
Kericuhan bermula ketika massa aksi membakar ban di lokasi demonstrasi. Petugas kepolisian segera bertindak cepat memadamkan api, yang justru memicu kemarahan para demonstran. Situasi semakin memanas ketika pendemo mencoba menutup akses jalan Gatot Subroto menuju Slipi.
Upaya penutupan jalan ini dihadang oleh aparat kepolisian yang bertugas menjaga kelancaran lalu lintas. Gesekan tak terhindarkan, bahkan demonstran sempat melayangkan lemparan botol air mineral ke arah petugas.
Detik-Detik Kericuhan Demo Mahasiswa di DPR
Meskipun sempat memanas, aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi pasca beberapa kali terjadi ketegangan dengan para pendemo. Kondisi di sekitar Gedung DPR RI kini dilaporkan kembali aman dan kondusif. Tidak ada laporan mengenai korban luka serius dari kedua belah pihak.
Fahmi Firdaus, salah seorang saksi mata, mengatakan bahwa kericuhan terjadi begitu cepat. “Awalnya berjalan damai, namun tiba-tiba ada yang membakar ban. Setelah itu, situasi langsung berubah,” ujar Firdaus kepada Warta Brebes. Ia menambahkan bahwa polisi berusaha keras menahan emosi massa agar tidak meluas.
Polisi Amankan Demo Mahasiswa yang Berujung Ricuh
Peristiwa ini menjadi catatan penting mengenai dinamika aksi unjuk rasa yang perlu dikelola dengan baik oleh semua pihak. Pentingnya komunikasi dan dialog antara demonstran dan aparat keamanan menjadi kunci utama untuk mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.
Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban umum, termasuk saat berlangsungnya kegiatan demonstrasi. Pengendalian situasi yang cepat dan profesional berhasil mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.
Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi bagi semua pihak, baik penyelenggara aksi maupun aparat keamanan, agar dapat melaksanakan kegiatan demonstrasi yang damai dan tertib di kemudian hari. Pengelolaan aspirasi masyarakat melalui jalur yang sesuai dan konstruktif akan selalu didukung demi terciptanya stabilitas nasional.


























