BREBES, Warta Brebes – Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga acuan ayam hidup (live bird) sebesar Rp19.500 per kilogram dan telur ayam ras Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 15 Juli 2026.
Penetapan harga itu menjadi kabar yang dinantikan peternak di Kabupaten Brebes. Dalam beberapa pekan terakhir, mereka mengeluhkan harga ayam hidup yang terus merosot hingga berada di bawah biaya produksi.
Kementan Jaga Keseimbangan Harga
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan pemerintah menetapkan harga tersebut untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak dan konsumen.
“Mulai 15 Juli nanti kita sepakati harga live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur Rp24.000 per kilogram. Tugas kita bersama memastikan harga ini berjalan sehingga peternak semakin sejahtera, sementara harga di tingkat konsumen tetap sesuai ketentuan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/7/2026).
Menurut Sudaryono, pemerintah menyusun kesepakatan itu bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), asosiasi peternak, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan sektor perunggasan.
Ia menegaskan harga ayam dan telur tidak boleh terlalu rendah karena akan merugikan peternak. Sebaliknya, harga juga tidak boleh terlalu tinggi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Relevan bagi Peternak Brebes
Kebijakan tersebut dinilai relevan bagi peternak ayam di Brebes. Sebelumnya, sejumlah peternak mengaku mengalami kerugian karena harga jual ayam hidup terus turun, sementara harga pakan dan biaya produksi justru meningkat.
Kondisi itu bahkan mendorong sebagian peternak mengurangi populasi ayam dan menunda siklus produksi untuk menekan kerugian.
Dengan adanya harga acuan baru, peternak berharap harga di tingkat kandang kembali stabil sehingga usaha peternakan tetap berjalan.
Program MBG Dinilai Dongkrak Permintaan
Sudaryono juga menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjadi pasar baru bagi komoditas ayam dan telur.
Menurutnya, kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut berpotensi meningkatkan penyerapan hasil produksi peternak. Pemerintah juga mendorong peternak menyesuaikan pola produksi dengan kalender sekolah agar keseimbangan pasokan dan permintaan tetap terjaga, termasuk saat masa libur sekolah.
Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemerintah menyebut produksi ayam dan telur nasional saat ini telah surplus. Produk unggas Indonesia bahkan telah memasuki pasar ekspor ke 11 negara dan masih berpeluang memperluas pasar ke Arab Saudi maupun China. (*)


























