Jokowi Kembali Digugat ke PN Solo, Roy Suryo Cs Mendukung

JAKARTA, Warta Brebes – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Gugatan baru ini diajukan Sigit Pratomo, alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Kubu Roy Suryo Cs menyatakan siap membersamai penggugat.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan isu ijazah ini penting. Ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut sejarah bangsa. Jangan sampai ada preseden buruk bagi generasi mendatang.

“Kami mengapresiasi penggugat di Solo,” kata Khozinudin. Ini mengonfirmasi isu ijazah bukan hanya urusan Roy Suryo Cs. Ini urusan seluruh anak bangsa yang peduli.

Indonesia adalah negara hukum. Forum paling tepat memaksa Jokowi menunjukkan ijazahnya adalah pengadilan.

Sigit Pratomo meyakini ijazah Jokowi asli. Namun, ia menuntut Jokowi menunjukkannya di persidangan. Khozinudin berencana ikut mendampingi perkara ini.

Meskipun motifnya berbeda, Khozinudin siap mendukung. Ia akan mendampingi penggugat di PN Solo.

Bagikan: