BREBES, Warta Brebes – Kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah terbesar Pemerintah Kabupaten Brebes. Hingga 2026, jumlah warga miskin tercatat sekitar 257 ribu jiwa atau 14,15 persen dari total penduduk.
Angka tersebut menunjukkan lebih dari satu dari setiap tujuh warga Brebes masih hidup di bawah garis kemiskinan. Karena itu, Pemkab Brebes mulai memperketat akurasi penyaluran bantuan sosial dengan mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya basis data penerima program.
257 Ribu Jiwa Masih Masuk Kategori Miskin
Kepala Bapperida Kabupaten Brebes, Tety Yuliana, mengatakan penurunan angka kemiskinan tidak cukup mengandalkan bantuan sosial. Pemerintah membutuhkan data yang akurat agar setiap intervensi benar-benar diterima warga yang berhak.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus menggunakan DTSEN saat menyusun maupun menjalankan program penanggulangan kemiskinan.
“DTSEN harus menjadi satu-satunya kompas dalam menyalurkan intervensi. Saya tidak ingin ada warga miskin ekstrem yang terlewat, sementara warga mampu justru menerima bantuan,” tegas Tety.
Pemkab Perketat Akurasi Penyaluran Bantuan
Selain memperbaiki data penerima bantuan, Pemkab Brebes meminta seluruh OPD aktif mendampingi desa binaannya melalui program Satu OPD Satu Desa Dampingan.
Pendampingan tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga mengidentifikasi persoalan ekonomi yang ada di masyarakat di setiap desa.
Pemerintah berharap kolaborasi antara OPD, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
Data Akurat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan
Pemkab menilai persoalan terbesar selama ini bukan hanya besarnya jumlah warga miskin, tetapi juga ketepatan sasaran program bantuan.
Karena itu, seluruh program perlindungan sosial maupun pemberdayaan ekonomi kini mengacu pada DTSEN agar bantuan tidak lagi salah sasaran.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap setiap anggaran yang digelontorkan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.



























