BERITA BREBES TERKINI
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...
Berita Brebes
Gaya Hidup
Healing
Jarerika
Nasional
Teknologi
Warta Pantura

Razia BNN Kota Tegal, 9 Orang Positif Sabu dan Ekstasi

TEGAL, Warta BrebesRazia BNN Kota Tegal bersama BNN Provinsi Jawa Tengah menemukan sembilan orang positif narkotika di THM 101 Biliard & Cafe. Mereka terdiri atas satu laki-laki dan delapan perempuan.

Razia berlangsung pada Rabu hingga Kamis, 12–13 Agustus 2026. Petugas memeriksa urine 19 orang yang berada di tempat hiburan tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang positif mengandung Metamfetamin atau sabu dan Amfetamin yang merupakan zat aktif pada ekstasi.

Razia BNN Kota Tegal Periksa 19 Orang

Razia BNN Kota Tegal dipimpin Kepala BNN Kota Tegal Kunarto. Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal.

Sebelum pemeriksaan, petugas memberikan imbauan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap karyawan, mami, dan Ladies Companion (LC).

Selain tes urine, petugas menggeledah barang bawaan, ruang istirahat, serta loker di lingkungan tempat usaha.

Petugas Temukan Ekstasi dan Alat Hisap

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang tersebut terdiri atas tiga butir ekstasi, dua plastik klip berisi sisa pemakaian sabu, dua bong, dua cangklong pipet, dan satu batang sedotan bekas pemakaian sabu.

Sembilan orang yang kedapatan positif kemudian diamankan sementara di Kantor BNN Kota Tegal.

Mereka selanjutnya akan dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

BNNP Jateng Evaluasi Hasil Razia

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat mengatakan hasil razia menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi P4GN.

Menurut Agus, pencegahan narkotika tidak cukup melalui operasi penindakan. Pengawasan membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi kita. P4GN tidak cukup hanya dengan operasi penindakan, tetapi harus terbangun sebagai sebuah sistem,” ujar Agus.

Ia mengatakan BNNP Jawa Tengah akan menggabungkan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi dalam penanganan persoalan narkotika.

“Kita tidak boleh melihat persoalan narkotika hanya dari sisi penindakan. Ada mata rantai yang harus putus dan ada manusia yang harus terselamatkan,” tegasnya.

Pengelola THM Harus Waspadai Narkotika

Kepala BNN Kota Tegal Kunarto mengatakan razia tersebut menunjukkan keseriusan BNN dalam menjaga lingkungan tempat hiburan.

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan perlu terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Tindakan yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga Kota Tegal, khususnya lingkungan tempat hiburan, agar tetap bersih dan bebas dari narkoba,” ujar Kunarto.

Ia meminta pengelola tempat hiburan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan daerah kita,” katanya.

BNN Lanjutkan Penanganan Sembilan Orang

BNNP Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang dinyatakan positif.

Penanganan selanjutnya dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

BNN juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika perlu berjalan bersama dengan pencegahan dan rehabilitasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memutus peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat dari dampaknya.

Penulis: Wasis Waseso | Editor: Wasis Waseso