PEKALONGAN, Warta Brebes — Rekaman CCTV berdurasi 21 detik bikin geger dunia pendidikan Kabupaten Pekalongan.
Video itu diduga memperlihatkan kepala sekolah dan seorang guru di Kecamatan Kedungwuni berada dalam posisi yang mengarah pada tindakan asusila.
Rekaman tersebut kemudian viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, Jumat, 4 September 2026.
Dalam video, terlihat seorang pria duduk di sebuah kursi yang tampak berada di ruang seperti ruang tamu.
Tak lama kemudian, seorang wanita terlihat duduk di pangkuan pria tersebut dalam posisi berhadapan.
Rekaman singkat itu langsung menjadi perhatian karena dua orang yang diduga terekam dalam video disebut merupakan tenaga pendidik di salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni.
Disdikbud Pekalongan Benarkan Rekaman
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan tidak menampik persoalan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua orang yang diduga berada dalam rekaman CCTV tersebut merupakan tenaga pendidik.
Menurut Kholid, pihaknya sudah menerima informasi mengenai rekaman CCTV itu sejak awal Agustus 2026.
Disdikbud kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut.
Setelah informasi dinilai benar berdasarkan penelusuran di lapangan, dinas langsung mengambil tindakan.
Kepala Sekolah Dicopot, Guru Dipindahkan
Tindakan pertama yang dilakukan Disdikbud cukup tegas.
Kepala sekolah yang diduga terlibat langsung dicopot dari jabatannya.
Ia kemudian ditempatkan di kantor dinas atau tidak lagi menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
Sementara itu, guru yang diduga terlibat dipindahkan ke sekolah lain.
“Begitu rekaman CCTV itu kita pastikan kebenarannya, kita langsung eksekusi. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” ungkap Kholid, Jumat, 4 September 2026.
Isu Kedekatan Sudah Lama Beredar
Menurut Kholid, persoalan tersebut bukan tiba-tiba muncul setelah video viral.
Isu mengenai kedekatan kedua tenaga pendidik tersebut disebut sudah lama menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.
Kholid juga menyebut keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.
Karena isu tersebut terus beredar, sejumlah pihak di lingkungan sekolah kemudian mengambil inisiatif memasang kamera CCTV secara tersembunyi.
Kamera itulah yang kemudian merekam adegan yang kini menjadi sorotan.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” kata Kholid.
Sanksi Lanjutan Masih Menunggu
Meski tindakan administratif sudah dijatuhkan, persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai.
Disdikbud masih menunggu arahan pimpinan daerah untuk menentukan kemungkinan sanksi lanjutan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Kholid mengatakan keputusan berikutnya menunggu disposisi Plt Bupati Pekalongan Sukirman.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujar Kholid.
Disdikbud Ingatkan Guru Jaga Integritas
Kholid berharap persoalan tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Pekalongan.
Ia meminta guru dan tenaga kependidikan menjaga integritas. Mereka juga diminta tetap fokus menjalankan tugas utama dalam mendidik siswa.
“Jaga keluarga. Jaga sekolah. Kita harus berintegritas, bekerja sesuai tupoksi,” pesan Kholid.
























